Bupati Sleman Serahkan 81 SK Perpanjangan Masa Jabatan Lurah

Lurah diharap dukung pengentasan kemiskinan

Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengukuhkan 81 lurah, di Pendopo Parasamya, Kamis (27/6/2024), sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan lurah menjadi 8 tahun oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo.

Pengukuhan dan penyerahan Keputusan Bupati ini merupakan tindak lanjut ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyatakan secara resmi masa jabatan lurah diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

1. Perpanjangan masa jabatan diharap tingkatkan semangat kerja

Bupati Sleman Serahkan 81 SK Perpanjangan Masa Jabatan LurahBupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengukuhkan dan menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Lurah. (Dok. Istimewa)

Adanya perpanjangan masa jabatan ini, Kustini berharap lurah se-kabupaten Sleman dapat meneruskan program dan kebijakan yang telah dijalankan dengan penuh amanah. serta meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.

"Saya berharap perpanjangan masa jabatan ini semakin meningkatkan semangat bekerja Bapak Ibu dalam mengabdi kepada masyarakat, karena perpanjangan masa jabatan ini merupakan amanah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan di kalurahan,” ujar Kustini.

2. Diharapkan dukung pengentasan kemiskinan

Bupati Sleman Serahkan 81 SK Perpanjangan Masa Jabatan LurahBupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengukuhkan dan menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Lurah. (Dok. Istimewa)

Kustini mengimbau agar lurah ikut mendukung program Sleman untuk pengentasan kemiskinan, dan percepatan penurunan stunting. Selain itu, Kustini menilai pelaksanaan tugas Lurah juga harus diiringi dengan integritas dan profesionalisme agar kegiatan pembangunan kalurahan dapat terlaksana dengan baik.

“Sebagai pimpinan, lurah harus memahami aturan pengelolaan aset dan keuangan kalurahan dengan prinsip akuntabilitas, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran untuk menghindari permasalahan hukum. Tugas ini tidak ringan, namun dengan niat tulus dan kerja keras saya yakin kita dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Sleman,” kata Bupati.

Baca Juga: Sidak Tempat Makan di Sleman, Pertamina Temukan Pemakaian LPG 3Kg

3. Panewu ditugaskan untuk mendampingi

Bupati Sleman Serahkan 81 SK Perpanjangan Masa Jabatan LurahBupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengukuhkan dan menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Lurah. (Dok. Istimewa)

Untuk memaksimalkan kinerja, Bupati berpesan agar Panewu ikut mendampingi dan mengawal program-program pembangunan di kalurahan agar lebih terarah pelaksanaannya serta dapat dipertanggungjawabkan dampaknya bagi masyarakat.

Baca Juga: Kim Jeffrey Ingin Bawa PSS Sleman Masuk 10 Besar Klasemen

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya