940 Kasus Kecelakaan Terjadi di Sleman Sepanjang Semester I 2024

Apa saja faktor penyebabnya?

Intinya Sih...

  • Dishub Sleman mencatat 940 kasus kecelakaan lalu lintas pada semester I 2024, turun dari 2.043 kasus pada tahun sebelumnya.
  • Faktor penyebab kecelakaan antara lain peningkatan jumlah kendaraan, kondisi jalan yang kurang baik, dan human error.
  • Upaya menekan angka kecelakaan dilakukan melalui perbaikan infrastruktur jalan, rekayasa pengaturan lalu lintas, dan pengecekan kendaraan secara berkala.

Sleman, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman mencatat ratusan kasus kecelakaan di Kabupaten Sleman pada semester I 2024. Berbagai faktor membuat terjadinya kecelakaan.
 
Pada tahun 2023 jumlah angka kecelakaan mencapai 2.043 kasus. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman, Arip Permana, cukup optimistis angka kecelakaan bisa ditekan pada tahun ini. "Semester I tahun ini kecelakaan lalu lintas 940 kasus," ucap Arip, Jumat (16/8/2024).

1. Berbagai faktor penyebab kecelakaan

940 Kasus Kecelakaan Terjadi di Sleman Sepanjang Semester I 2024Ilustrasi kecelakaan mobil. (IDN Times/Aditya Pratama)

Arip mengatakan ada berbagai faktor yang menyebabkan kecelakaan terjadi di Sleman. Beberapa di antaranya peningkatan jumlah kendaraan, kondisi jalan yang kurang baik, tidak terkecuali karena faktor manusia sendiri.
 
“Faktor human error juga menjadi penyebabnya. Berbagai upaya kami lakukan untuk menekan angka kecelakaan,” ungkap Arip.

2. Upaya menekan angka kecelakaan

940 Kasus Kecelakaan Terjadi di Sleman Sepanjang Semester I 2024Lalu lintas di ringroad monjali. (IDN Times/Siti Umaiyah)

Lebih lanjut, Arip mengungkapkan upaya yang dilakukan Dishub Sleman, salah satunya yaitu perbaikan infrastruktur jalan. Selain itu, ada upaya rekayasa pengaturan lalu lintas, sebagai langkah menekan angka kecelakaan.
 
Diketahui salah satu ruas jalan yang juga menjadi perhatian yaitu di Ringroad. “Ringroad saya kira sudah mulai diperbaiki oleh UPTD. Ada beberapa rekayasa lalu lintas yang dilakukan oleh Dirlantas bersama PJN (Pelaksanaan Jalan Nasional), seperti penutupan separator,” ucap Arip.

Baca Juga: Driver Jip Wisata Konsumsi Pil Sapi, Apa Respons Dispar Sleman?

3. Pengecekan kondisi kendaraan secara berkala

940 Kasus Kecelakaan Terjadi di Sleman Sepanjang Semester I 2024Ilustrasi Ramp check. (Dok Istimewa)

Arip juga mendorong pengecekan kondisi kendaraan secara berkala, untuk memastikan kendaraan dalam kondisi baik. Tidak hanya kendaraan atau angkutan umum, Arip juga mendorong pengecekan kendaraan pribadi masayrakat.
 
“Untuk kendaraan pribadi yang wajib uji seperti pickup untuk angkutan barang dan orang, seperti taksi misalnya. Itu kita lakukan pengecekan,” kata Arip.

Baca Juga: Ini Ciri-ciri Pelaku Begal Payudara 2 Mahasiswi di Sleman

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya