21 TPS di DIY Akan Menggelar PSU dan PSL Esok Hari

Berbagai persiapan telah dilakukan

Yogyakarta, IDN Times - Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan digelar serentak pada (24/2/2024). Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina, mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mempersiapkan PSU dan PSL ini.

"Kami memastikan persiapan TPS yang sudah diputuskan untuk PSU dan PSL. Persiapan tentunya sudah sesuai aturan Undang-Undang," ujar Umi, Jumat (23/2/2024).

1. Ada 21 TPS PSU dan PSL

21 TPS di DIY Akan Menggelar PSU dan PSL Esok HariIlustrasi Pemilu (IDN Times/Esti Suryani)

Umi menyebut ada 21 TPS yang akan menggelar PSU dan PSL. Sebanyak 16 TPS diantaranya akan menggelar PSU, sementara 5 TPS akan menggelar PSL.

"Sampai saat ini belum ada penambahan. Kami berharap hanya itu karena kan maksimalnya 10 hari setelah Pemilu. Sampai hari ini, semua (saran perbaikan) yang kami rekomendasikan, dilaksanakan oleh KPU," kata Umi.

2. TPS yang menggelar PSU

21 TPS di DIY Akan Menggelar PSU dan PSL Esok HariIDN Times

Umi merinci TPS yang bakal menggelar PSU esok hari yaitu TPS 69 Banguntapan, TPS 34 Tamanan Banguntapan (surat suara presiden dan wakil presiden), TPS 16 Sitimulyo Piyungan (surat suara DPD RI). Lalu, TPS 9 Srimartani Piyungan (surat suara presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI), TPS 3 Tirtonirmolo Kasihan (surat suara DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi DIY, DPRD Kabupaten).

Selanjutnya, TPS 12 Tegaltirto Berbah (surat suara presiden dan wakil presiden), TPS 29 Tegaltirto Berbah (surat suara DPRD Provinsi), TPS 01 Tirtomartani Kalasan (surat suara presiden dan wakil presiden). Lalu, TPS 02 Tirtomartani Kalasan (surat suara presiden dan wakil presiden), TPS 26 Sidoarum Godean (surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten), TPS 18 Sidoarum Godean (surat suara presiden dan wakil presiden).

Di Kecamatan Sleman, PSU akan diselenggarakan di TPS 26 Tridadi (surat suara presiden dan wakil presiden). Sementara itu di Kecamatan Depok meliputi TPS 126 Caturtunggal (surat suara presiden dan wakil presiden), TPS 125 Condongcatur (surat suara presiden dan wakil presiden, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten). "Di Kota Jogja, PSU akan digelar di 2 TPS lokasi khusus yakni TPS 901 dan TPS 902 Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan," kata Umi.

Penyebab PSU bervariasi karena kondisinya tiap kota/ kabupaten berbeda pelanggarannya. "Tapi banyak memang untuk pemilihan presiden dan wakil presiden," kata Umi.

Selain itu Umi menyebut beberapa kasus ditemukan ada pemilih yang tidak ikut mengurus formulir model A5 atau formulir model A Surat Pindah Memilih, orang tersebut terdaftar di DPT asal, tapi justru mencoblos di TPS lain. "Itu yang menyebabkan PSU. Untuk menindaklanjuti PSU itu," ujar Umi.

Baca Juga: KPU Bantul Kirim Logistik PSU ke Tiga Kantor Kapanewon

3. Lokasi TPS yang melakukan PSL

21 TPS di DIY Akan Menggelar PSU dan PSL Esok Hariilustrasi pemilu (unsplash.com/Element5 Digital)

Umi melanjutkan untuk PSL akan digelar di 5 TPS yang semuanya berlokasi di Sleman, yakni TPS 01 Tirtomartani Kalasan (surat suara DPRD Kabupaten), TPS 16 Tirtomartani Kalasan (surat suara DPRD RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten). Lalu, TPS 29 Tirtomartani Kalasan (surat suara DPRD Kabupaten), TPS 32 Tirtomartani Kalasan (surat suara DPRD Provinsi) dan TPS 125 Condongcatur (surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten).

Baca Juga: KPU Bantul Gelar PSU, Ini Jumlah Suara yang Diperebutkan

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya