Ilustrasi hotel (pexels.com/jaycee300s)
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengungkapkan kebijakan baru itu telah disampaikan kepada perwakilan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY. Ia meminta para pengelola hotel untuk tidak lagi merencanakan pembangunan di kawasan zona inti Sumbu Filosofi yang mencakup area kanan dan kiri jalur yang membentang lurus mulai Tugu Pal Putih, Malioboro, Keraton Yogyakarta, hingga Panggung Krapyak.
"Kalimatnya moratorium, bukan pelarangan, ya. Kalau untuk pelarangan menunggu kajian. Saya sampaikan ke teman-teman di manajemen, manajer-manajer hotel supaya jangan punya keinginan mulai sekarang ini untuk membangun di 'core zone ini," ujar Hasto, dikutip Antara, Kamis (22/5/2025).
Hasil kajian yang dilakukan oleh Pemkot Yogyakarta menunjukkan jumlah hotel di kawasan inti warisan dunia, saat ini mencukupi sehingga diperlukan moratorium. Hasto menegaskan moratorium berlaku untuk seluruh klasifikasi hotel, termasuk hotel berbintang empat dan lima.
"Mau tidak mau memang itu sudah menjadi mandatori yang harus kami laksanakan. Kajian sementara menunjukkan jumlah hotel sudah cukup," ujar dia.