Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Satpol PP berjaga di Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY (IDNTimes/Paulus Risang)
Satpol PP berjaga di Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY (IDNTimes/Paulus Risang)

Intinya sih...

  • ASN di DIY dilarang membawa kendaraan bermotor ke Kantor Gubernur saat uji coba car free day.

  • Pegawai diimbau menggunakan transportasi umum atau sepeda, dengan kantong parkir disediakan di sekitar Kantor Gubernur.

  • Aturan juga berlaku bagi tamu yang datang, dengan tidak ada layanan shuttle yang disediakan selama uji coba berlangsung.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Yogyakarta, IDNTimes - Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY) melarang ASN mengendarau endaraan bermotor masuk ke Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur saat uji coba car free day (CFD). Larangan tersebut hanya diberlakukan hari ini, Jumat (23/1/2025).

Aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Sekretaris Daerah (Sekda) DIY.

1. Terdapat kantong parkir di sekitar Kantor Gubernur

Koordinator Substansi Bagian Humas Biro Umum, Humas, dan Protokol Setda Provinsi DIY Ditya Nanaryo Aji menyatakan, para pegawai diimbau untuk menggunakan transportasi umum atau sepeda.

"Seluruh pegawai dan karyawan yang ada di kompleks Kepatihan tidak diperkenankan mengendarai kendaraan bermotor untuk ke kantor," ujar Ditya.

Jika pegawai yang rumahnya jauh, dan terpaksa menggunakan kendaraan bermotor, untuk memarkir di kantong parkir di sekitar Kantor Gubernur. Kantong parkir yang dapat dimanfaatkan, antara lain taman khusus parkir (TKP) Beskalan, TKP Ketandan.

2. Aturan juga berlaku bagi tamu yang akan datang

Tak hanya pegawai, hal ini juga berlaku bagi tamu dari kabupaten/kota yang menghadiri rapat. Kendaraan yang digunakan dititipkan di kantong parkir motor di sisi timur pintu keluar Gerbang Suryatmajan.

Ditya menegaskan tidak ada layanan shuttle yang disediakan selama uji coba berlangsung. "Kami berharap tamu yang datang ke Kepatihan, bisa menyesuaikan. Misal ada rapat, jangan mepet datangnya, karena harus ada waktu yang disediakan untuk berjalan menuju kepatihan," pungkas Ditya.

Editorial Team