Yogyakarta, IDNTimes - Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY) melarang ASN mengendarau endaraan bermotor masuk ke Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur saat uji coba car free day (CFD). Larangan tersebut hanya diberlakukan hari ini, Jumat (23/1/2025).
Aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Sekretaris Daerah (Sekda) DIY.
