Ilustrasi bisnis rumahan (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilham mengusulkan untuk mencari jalan tengah tantangan suplai rumah subsidi di DIY ini, rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ada kebijakan khusus. "Supaya MBR bisa dapat hunian dengan harga tanah yang sudah mahal, maka kami mengusulkan pembebasan PPN atau menjadi nol persen," ujar Ilham.
Kemudian penuruan PPh yang awalnya 2,5 persen menjadi 1 persen untuk rumah sederhana. Berdasar aturan yang ada, rumah sederhana bisa tiga kali dari harga yang diatur pemerintah. "Jadi kalau sekarang Rp162 juta, jadi tiga kalinya hampir Rp475 juta lah dianggap rumah sederhana," jelas Ilham.
Rumah sederhana itulah yang diusulkan agar ada kebijakan khusus terkait PPN dan PPh. Dengan begitu harga dapat ditekan. Digambarkan Ilham, jika rumah sederhana di kisaran Rp475 juta, bisa jadi Rp400 juta, atau harga Rp250 juta bisa jadi Rp220 juta atau di bawah harga tersebut.