ilustrasi komoditas cabai di pasar tradisional. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
Terpisah, Dosen Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr Taryono, mengatakan para petani bisa melakukan pengeringan cabai, karena kebutuhan cabai kering untuk industri sangat tinggi.
Namun, petani terlanjur terbiasa menjual cabai segar, sehingga hasil pengolahan cabai keringnya kurang memenuhi standar nasional Indonesia (SNI). Untuk itu, perlu ada industri yang dapat menampung produk cabai segar dan semi kering dari petani.
"Jadi, seperti kakao, berapa pun persen kandungan air yang ada tetap diterima oleh pengepul. Nanti langsung dikeringkan, kemudian diproses, lalu bisa disimpan. Bahkan, ini pun bisa untuk ekspor juga," terang Taryono pada Rabu (1/9/2021) dilansir ugm.ac.id.