Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini (tengah) menjelaskan penutupan patung Bunda Maria di Bumirejo, Lendah, Kamis (23/3/2023) malam. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Sebelumnya Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, mengatakan penutupan patung Bunda Maria adalah inisiatif pemilik rumah doa yang bernama Yakobus Sugiarto yang berdomisili di Jakarta.
Kepada adiknya yakni Sutarno, Sugiarto meminta patung tersebut ditutup memakai kain terpal untuk sementara hingga rumah doa yang selesai dibangun Desember 2022 itu diresmikan.
"Yang melakukan penutupan adalah dari pihak keluarga, dalam hal ini adik kandung dari pemilik rumah doa," katanya, Kamis (23/3/2023).
Fajarini menegaskan narasi penutupan patung karena tekanan ormas diawali kekeliruan atau gagal paham oleh anggotanya dalam menyusun laporan kegiatan.
"Kami mohon maaf, anggota salah dalam penulisan narasi, sehingga seolah-olah bahwa penutupan itu tekanan dari ormas," tandasnya.
"Tapi memang ada pihak yang mengaku ormas datang menemui pengurus rumah doa dan menyampaikan yang diklaim berasal dari masyarakat terkait keberadaan patung Bunda Maria," tambahnya lagi.