Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menkumham Yassona Laoly di Hotel Royal Ambarukmo, Sleman, 17 Januari 2020. IDN Times/Pito Agustin Rudiana
Menkumham Yassona Laoly di Hotel Royal Ambarukmo, Sleman, 17 Januari 2020. IDN Times/Pito Agustin Rudiana

Sleman, IDN Times – Kehadiran Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona Laoly dalam konferensi pers yang digelar DPP PDI Perjuangan pada 16 Januari 2020, mendapat kritikan sejumlah pengamat. Mereka mempertanyakan statusnya dalam acara tersebut. 

Ditemui usai membuka Rapat Kerja Evaluasi Kinerja dan Anggaran Program Administrasi Hukum Umum di Hotel Royal Ambarukmo Jumat (17/1), kepada wartawan Yassona menyatakan kehadirannya saat itu bukan sebagai Menkumham, melainkan sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum.

“Biasalah kalau mengkritik. Saat itu pakaian saya jelas waktu itu, pakaian partai,” kata Yasonna. 

Konferensi pers dilakukan PDI Perjuangan, menyusul tertangkap tangannya Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Wahyu Setiawan berkaitan dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Harun Masuki. 

1. Berdalih hadir sebagai Ketua DPP Bidang Hukum

Tim hukum PDIP dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menggelar jumpa pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (16/1). (IDN Times/Istimewa)

Meski sama-sama mengurusi persoalan hukum, ia mengklaim kehadirannya ketika itu menanggalkan jabatannya sebagai Menkumham.

“Bukan sebagai Menkumham waktu itu, tapi DPP Bidang Hukum dan Perundang-undangan,” kata Yassona berdalih.

2. Tidak masuk tim hukum

(IDN Times/Istimewa)

Sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum dan Perundang-undangan, lanjut Yassona, ia bertugas membentuk tim hukum. Tim itu di bawah koordinator Teguh Samudera dengan salah satu anggota Maqdir Ismail. Keduanya bertindak sebagai lawyer.

“Waktu tim dibentuk saya yang mengumumkan, itulah tugas saya. Saya gak ikut tim hukum,” kata Yassona.

3. Berdalih tak akan intervensi proses hukum

Menkumham Yasonna Laoly di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis 9 Januari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Yassona pun berdalih menyatakan tak akan melakukan intervensi terhadap kasus ini.

“Tidaklah, mana bisa saya punya kewenangan intervensi. Kecuali kalau saya Komisioner KPK tapi kan saya bukan,” kata Yassona.

Dan ketika ia ditanya soal keberadaan Harun Masuki, Yassona enggan menjawab. “Saya Menkumham, bukan DPP,” kata Yassona sembari berjalan pergi.

 

 

Editorial Team