Sleman, IDN Times – Kehadiran Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona Laoly dalam konferensi pers yang digelar DPP PDI Perjuangan pada 16 Januari 2020, mendapat kritikan sejumlah pengamat. Mereka mempertanyakan statusnya dalam acara tersebut.
Ditemui usai membuka Rapat Kerja Evaluasi Kinerja dan Anggaran Program Administrasi Hukum Umum di Hotel Royal Ambarukmo Jumat (17/1), kepada wartawan Yassona menyatakan kehadirannya saat itu bukan sebagai Menkumham, melainkan sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum.
“Biasalah kalau mengkritik. Saat itu pakaian saya jelas waktu itu, pakaian partai,” kata Yasonna.
Konferensi pers dilakukan PDI Perjuangan, menyusul tertangkap tangannya Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Wahyu Setiawan berkaitan dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Harun Masuki.