Sesi Board of Peace, di World Economic Forum (WEF) 2026, dibuka oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (IDN Times/Uni Lubis)
Mempertimbangkan hal-hal di atas, Jaringan Gusdurian Indonesia menyerukan sejumlah hal. Pertama, menolak Board of Peace gagasan Trump karena hal itu nyata-nyata bukan jalan menuju kemerdekaan bangsa Palestina dan merupakan upaya dominasi politik imperial dengan bungkus perdamaian.
"Kedua, mendesak Pemerintah Indonesia untuk menarik diri dari keterlibatan dalam Board of Peace karena bertentangan dengan amanat konstitusi untuk melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial," lanjut Alissa.
Ketiga, meminta kepada Pemerintah RI untuk memaksimalkan mekanisme PBB yang lebih transparan, akuntabel dan berpihak kepada rakyat Palestina melalui Dewan HAM PBB atau mekanisme hukum internasional lainnya.
Berikutnya atau keempat, mendorong kelompok-kelompok masyarakat sipil untuk selalu mengontrol dan mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak sejalan dengan amanah konstitusi agar tercapai kemaslahatan bangsa.
"Kelima, menyerukan kepada seluruh warga Indonesia untuk terus memberikan dukungan kepada perjuangan Bangsa Palestina dan melawan genosida yang dilakukan Israel," kata Alissa.