Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Guru Besar UGM Lakukan Kekerasan Seksual ke Korban di Rumah

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
- Edy Meiyanto, Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, melakukan tindak kekerasan seksual di kediaman pribadinya.
- Pelaku melakukan kegiatan diskusi bimbingan di luar kampus dan pelecehan seksual verbal di lingkungan kampus.
- UGM memberhentikan Edy sebagai dosen dan menjatuhkan sanksi berdasarkan temuan PPKS UGM.
Sleman, IDN Times - Edy Meiyanto, Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) disebut telah melakukan tindak kekerasan seksual terhadap korbannya di kediaman pribadi pelaku.
"Kalau modusnya, kegiatannya itu dilakukan lebih banyak di rumah. Mulai dari diskusi bimbingan dokumen akademik, baik itu skripsi, thesis, dan disertasi. (Kediaman pribadi), Ya," kata Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi Antonius, ditemui di Balairung, UGM, Sleman, DIY, Selasa (8/4/2025).
Editorial Team
EditorPaulus Risang
Follow Us