Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Guru Besar UGM: Izin Tambang Upaya Pembungkaman Kampus 

Ilustrasi Tambang (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Prof. Gabriel Lele menilai izin tambang bagi perguruan tinggi mencerminkan korporatisasi kampus dan pembungkaman suara kritis.
  • Korporatisme ini merangkul kampus dengan memberikan privilege namun membatasi suara kritis, serta berpotensi korupsi dan moral hazard.
  • Kampus perlu berembuk untuk satu suara menyampaikan masukan kepada pemerintah dan DPR, namun sebaiknya tidak membuka ruang untuk mendapat izin usaha pertambangan.

Sleman, IDN Times - Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik FISIPOL UGM, Prof. Gabriel Lele, menilai wacana izin bagi perguruan tinggi untuk mengelola tambang tidak tepat. Menurutnya, kebijakan ini mencerminkan korporatisasi kampus dan berpotensi menjadi bentuk pembungkaman.
 
“Pemberian izin tambang ini sebagai bentuk korporatisasi atau lebih tepatnya bentuk korporatisme baru di lingkungan kampus,” ujar Prof. Gabriel Lele, Sabtu (14/1/2025).

1.Bentuk pembungkaman

Ilustrasi Tambang (IDN Times/Aditya Pratama)

Gabriel menjelaskan bahwa korporatisme ini adalah strategi negara untuk merangkul kelompok di luar pemerintahan, termasuk kampus, dengan memberikan privilege, tetapi dengan syarat membatasi suara kritis.
 
“Saya justru melihat bahwa hal ini juga merupakan bentuk pembungkaman suara kritis kampus secara halus,” katanya.

2.Bisa muncul potensi korupsi

Ilustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Gabriel menyebut kampus selama ini diminta memberi masukan dalam perumusan kebijakan atau revisi undang-undang. Namun, menurutnya, pemberian izin tambang justru membawa dampak negatif yang lebih besar.

Ia menilai ada potensi korupsi atau moral hazard jika kampus diberi hak mengelola tambang. Sebab, dalam praktiknya, kampus tidak lagi hanya berpegang pada logika akademik, tetapi harus menerapkan logika bisnis dengan pertimbangan untung dan rugi. “Lagi-lagi logika bisnis yang dipakai,” ujarnya.

3.Sebaiknya kampus berdiskusi atau menolak

Ilustrasi Tambang Batu Bara (IDN Times/Aditya Pratama)

Gabriel menilai kampus perlu bersatu dalam menyampaikan masukan kepada pemerintah dan DPR. “Kalau ikut misalnya, ya menerima tawaran itu, apa saja yang harus diperhatikan. Kalau tidak ikut, kemudian apa plus minusnya. Jadi yang disebut dengan identifikasi dan manajemen risiko itu harus dilakukan karena itu prinsip dasar dalam setiap kebijakan. Sebab tidak ada satupun kebijakan yang bebas risiko,” ujarnya.

Meski begitu, ia menegaskan sebaiknya kampus tidak membuka peluang untuk mendapatkan izin usaha pertambangan, meskipun memiliki jurusan pertambangan dan berpotensi menggunakan tambang sebagai laboratorium lapangan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Herlambang Jati Kusumo
EditorHerlambang Jati Kusumo
Follow Us