Gubernur DIY Coret Anggaran Mobdin Pejabat Bantul Senilai Rp5,8 Miliar

Intinya sih...
- Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mencoret anggaran mobil dinas untuk Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, dan tiga Wakil Ketua DPRD Bantul dalam APBD 2025.
- Anggaran yang dicoret mencapai Rp5,81 miliar, termasuk pengadaan Toyota Land Cruiser senilai Rp2,6 miliar untuk Bupati Bantul dan Toyota Fortuner 2,8 VRZ senilai Rp769,9 juta untuk Wakil Bupati.
- Gubernur meminta Pemkab Bantul menganggarkan pembiayaan sebesar Rp27,7 miliar untuk penyertaan modal daerah. Anggaran mobil dinas yang tidak disetujui akan dialihkan ke kebutuhan mendesak lainnya.
Bantul, IDN Times - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mencoret pengadaan mobil dinas untuk Bupati dan Wakil Bupati, Ketua DPRD dan tiga Wakil Ketua DPRD Bantul yang dianggarkan dalam APBD 2025.
1. Besaran anggaran pengadaan mobil dinas yang dicoret Gubernur DIY
Anggaran yang dicoret oleh Gubernur DIY untuk pengadaan mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati Bantul mencapai Rp5,81 miliar. Rinciannya, pengadaan satu unit Toyota Land Cruiser senilai Rp2,6 miliar untuk kendaraan dinas Bupati Bantul dan satu unit Toyota Fortuner 2,8 VRZ dengan nilai Rp769,9 juta untuk kendaraan dinas Wakil Bupati Bantul.
Selain itu ada juga anggaran untuk satu unit Toyota Fortuner 2,8 VRZ dengan peruntukkan Ketua DPRD Bantul dengan nilai Rp769,9 juta. Tiga unit Honda Al New HRV RS CVT untuk Wakil Ketua DPRD Bantul dengan nilai per unit sebesar Rp557,8 juta.
"Pencoretan anggaran pengadaan mobil dinas untuk Bupati dan Wakil Bupati Bantul, Ketua DPRD dan tiga Wakil Ketua DPRD Bantul sesuai dengan Keputusan Gubernur DIY No.497/Kep/2024 tentang Hasil Evaluasi Raperda APBD Bantul 2025 dan Raperda Penjabaran APBD Bantul 2025," kata Wakil Ketua 3 DPRD Bantul, Agung Laksmono saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Sabtu (4/1/2025).
"Berdasarkan Keputusan Gubernur DIY No.497/Kep/2024 yang ditandatangani oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X tertanggal 20 Desember 2024 huruf i Analisis Belanja OPD di Pemkab Bantul untuk tidak dilaksanakan," jelasnya.
2. Siap melaksanakan rekomendasi Gubernur terkait APBD 2025
Agung menambahkan Sultan juga meminta kepada Pemkab Bantul untuk menganggarkan pembiayaan sebesar Rp27,7 miliar.
Anggaran tersebut untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp26,7 miliar dengan rincian PT Bank BPD DIY sebesar Rp13,2 miliar, PD BPR Bank Bantul sebesar Rp4,5 milar, PD Aneka Dharma sebesar Rp3 miliar, dan PDAM Bantul sebesar Rp6 miliar.
"Selanjutnya kita akan melaksanakan rekomendasi dari Gubernur DIY tersebut sehingga ada rasionalisasi anggaran," ungkapnya.
Lebih lanjut Agung mengatakan dirinya tidak mempermasalahkan jika anggaran untuk Ketua DPRD Bantul dan tiga Wakil Ketua DPRD Bantul tidak disetujui Gubernur DIY. Pasalnya, mobil dinas yang saat ini ada juga dalam kondisi baik dan juga baru berumur sekitar satu periode atau lima tahun.
"Tidak masalah, mobil dinas yang ada masih layak untuk digunakan. Anggaran bisa digunakan untuk hal lain yang mendesak seperti penanganan sampah dan juga untuk program mandatori dari pemerintah pusat seperti program Makan Bergizi Gratis atau MBG," katanya.
3. Wabup Bantul terpilih tak masalahkan mobil dinas
Sementara itu, Wakil Bupati Bantul terpilih periode 2025-2030, Aris Suharyanta mengaku tak mempermasalahkan anggaran untuk mobil dinas Wakil Bupati Bantul pada APBD 2025 dicoret oleh Gubernur DIY. Sebab dirinya juga tidak minta ada mobil dinas baru dan tidak mengerti jika ada anggaran mobil dinas untuk Wakil Bupati Bantul.
"Ya tidak masalah pakai mobil dinas Wakil Bupati Bantul yang lama. Wong saya tidak minta ada mobil dinas baru" ungkapnya.
"Ya lebih baik dengan anggaran yang terbatas digunakan untuk hal yang mendesak dan berguna bagi masyarakat dibandingkan hanya untuk membeli mobil dinas baru," katanya.