Gempa 2006: Dua Tahun Mengembalikan Jogja Seperti Sediakala
Bantul, IDN Times - Usai bencana gempa yang mengguncang Yogyakarta pada tanggal 27 Mei 2006, pemerintah baik di tingkat pusat dan daerah melakukan sejumlah upaya agar penanggulangan bencana, termasuk gempa bumi, bisa dilakukan dengan baik.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul Dwi Daryanto mengatakan usaha yang dilakukan di atas meliputi pembentukan lembaga khusus yang mengurusi bencana, membentuk Desa Tangguh Bencana, dan sebagainya.
1.Proses rekonstruksi berjalan selama dua tahun
Saat gempa bumi 2006 terjadi, Kabupaten Bantul menjadi wilayah pusat gempa sehingga banyak bangunan yang rusak dan warga yang menjadi korban. Dwi Daryanto mengatakan Sri Sultan HB X dan Bupati Bantul Idham Samawi kala itu sepakat bahwa proses rekonstruksi mesti selesai dalam waktu dua tahun agar masyarakat bisa kembali beraktivitas.
“Proses pemulihan baik masa tanggap darurat dan rekonstruksi hampir sebagian besar dana didukung oleh APBN. Sisanya ditanggung provinsi dan bantuan negara donor. Waktu itu, DPR dan pemerintah mendukung untuk perubahan anggaran semua difokuskan untuk proses pemulihan warga yang terdampak,” katanya.