Bantul, IDN Times - Pada tahun 2020, tepatnya tanggal 23 September 2020, tiga kabupaten di DI Yogyakarta yakni Kabupaten Bantul, Gunungkidul dan Sleman akan menggelar pilkada serentak untuk memilih bupati dan wakil bupati masa jabatan 2021-2024.
Geliat pilkada di Kabupaten Bantul sudah mulai memanas dengan kabar pecah kongsi antara Bupati Bantul Suharsono dan Wakil Bupati Abdul Halim Muslih. Keduanya berencana maju menjadi calon bupati di Bumi Projotamansari.
Berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif 2019 yang lalu, hanya PDIP yang bisa mengusung pasangan calon bupati-wakil bupati tanpa berkoalisi dengan partai lain. Sebab, PDIP memperoleh 11 kursi di DPRD, dari 9 kursi yang disyaratkan untuk mengusung paslon cabup-cawabup. Sementara, Partai Gerindra yang memperoleh kursi 8 di DPRD Bantul juga berpotensi mengusung paslon karena hanya butuh tambahan 1 kursi.
Lantas, bagaimana jumlah suara pemilih dan siapa saja yang berpeluang maju dalam Pilkada Bantul? Mari kita kenali lebih jauh mengenai wilayah Bantul seperti yang dihimpun IDN Times dari berbagai sumber.