Kawasan Jembatan Kewek, Kota Yogyakarta. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Bagi para seniman yang ingin ikut lomba, Mimin menerangkan aturan main yang menurutnya cukup sederhana. Mimin menyebut peserta cukup mengunggah karya mural melalui Instagram pribadi dan menandai akun @gejayanmemanggil, serta melakukan konfirmasi ulang dengan kode Lomba Dibungkam lewat direct message (DM).
Tema karya bebas, asal sesuai dengan kriteria dewan juri. Yakni, keberanian konten, menggambarkan semangat perlawanan, diapresiasi rakyat, dan tak mengandung unsur SARA. Sejalan dengan tema lomba ini, peserta nantinya juga harus melaporkan ke @gejayanmemanggil manakala karya mereka dihapus.
"Sebab penghapusan mural oleh aparat menjadi nilai lebih bagi penilaian juri untuk setiap karya yang akan ditetapkan sebagai pemenang," imbuhnya.
Penghapusan karya kritis, kata Mimin, menjadi bukti ketiadaan apresiasi terhadap aspirasi masyarakat.
"Oleh karena itu, mural yang dihapus adalah sebuah estetika perlawanan di mana adanya kepanikan, ketakutan bahwa rakyat sadar bahwa rakyat sudah dikelabui, dibodohi dengan berbagai cara. Dengan adanya penghapusan mural tersebut bagi kami itu nilai penting karena mungkin muatannya sangat bermakna untuk rakyat hingga perlu disensor oleh negara," paparnya panjang.