Presiden ke-7 RI Joko “Jokowi” Widodo. (IDN Times/Larasati Rey)
Bagi Ganjar, cukup jelas alasan yang melatarbelakangi pemecatan terhadap Jokowi, termasuk anaknya Gibran Rakabuming Raka dan menantunya, Bobby Nasution. Mereka dianggap melangkahi aturan serta perintah dari pimpinan partai, khususnya menyangkut Pilpres 2024 .
"Ikuti aturan perintah," kata Ganjar soal pembelajaran yang bisa diambil untuk kader PDIP di kasus pemecatan Jokowi.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun mengumumkan surat resmi pemecatan Jokowi beserta anak dan menantunya, Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution, Senin (16/12/2024) kemarin.
Salah satu pertimbangan yang diungkap PDIP memecat Jokowi lantaran mantan Wali Kota Solo itu dianggap melakukan tindakan yang mencederai kepercayaan rakyat terhadap PDIP. Jokowi juga disebut melakukan kegiatan yang merugikan partai.
"Menimbang bahwa melakukan tindakan-tindakan yang dapat mencederai kepercayaan rakyat kepada partai dan melakukan kegiatan yang merugikan nama baik dan kepentingan partai merupakan larangan bagi setiap anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagaimana tertuang dalam Pasal 22 huruf (b) dan (c) Anggaran Dasar Partai," demikian bunyi salah satu pertimbangan PDIP dalam SK terkait.
Selain itu, Jokowi juga dianggap melakukan intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi demi kepentingan keluarga. PDIP pun menganggap Jokowi telah merusak sistem demokrasi Indonesia.