Bantul, IDN Times - Bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo angkat bicara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK), mengabulkan permohonan uji materi yang diajukan Almas Tsaqibbirru mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Ganjar Pranowo Angkat Bicara tentang Putusan Mahkamah Konstitusi

Take a Deeper Read
1. Putusan MK final dan mengikat
Saat menghadiri jamuan makan di kediaman seniman Butet Kertaradjasa pada Senin (16/10/2023) malam bersama sejumlah seniman, Ganjar mengatakan hasil keputusan MK sudah mengikat.
"Lha wong keputusan MK itu final dan binding (mengikat), kalau sudah putus ya sudah," kata Ganjar singkat.
2. Menjadi energi makin kuat usung Ganjar
Menanggapi jawaban Ganjar Pranowo, Butet memberikan komentar bahwa putusan MK menambah energi untuk mengusung Ganjar makin kuat.
"Jadi putusan MK itu justru menjadi energi kita untuk mengusung Ganjar semakin baik, semakin kuat, semakin diterima. Jadi tidak ikut suara siapa tapi ikut suara hatinya," ujar Butet.
3. Butet beri Ganjar hadiah patung wirit nusantara
Seniman Butet malam ini memberikan sebuah patung sebagai hadiah kepadaGanjar Pranowo. "Hari ini saya memberi hadiah lagi, bukan lukisan, tapi patung kecil hasil wirit visual saya, patung wirit nusantara," ucapnya.
Curated For You
- Dipa Andika Bongkar Soal Perizinan dan Produksi Operasi Pesta Copet di Pestapora04 Sep 2026, 08:59 WIB
- Pakar Politik UGM: Putusan MK Karpet Merah Gibran Jadi Cawapres16 Oct 2023, 21:00 WIB
- Mengendus Harumnya Bisnis Nilam Indonesia yang Terbang ke Luar Negeri03 Oct 2026, 10:00 WIB
- Profil Almas, Anak Koordinator MAKI Pemenang Gugatan di MK16 Oct 2023, 19:10 WIB