Bnatul, IDN Times-- Seorang perempuan yang masih berusia 16 tahun, menjadi korban pencabulan yang dilakukan teman sekolahnya, yaitu PJ (19) warga Kecamatan Kretek.
Pelaku melakukan tindakan tak senonoh di lapangan sepak bola Desa Mulyodadi, Kecamatan Bambanglipuro, Bantul. Tak terima dengan perbuatan PJ, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bambanglipuro. PJ pun akhirnya ditangkap di rumahnya di Kretek pada Rabu (23/10).