Yogyakarta, IDN Times - Masuknya Indonesia dalam keanggotaan Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump tersebut, dinilai blunder dari sisi kebijakan politik luar negeri. Guru Besar Departemen Hubungan Internasional Fisipol UGM, Prof. Dr. Nur Rachmat Yuliantoro, menyebutkan inisiatif BoP tersebut bukan sepenuhnya upaya untuk membantu menyelesaikan persoalan konflik.
Menurutnya, BoP merupakan bagian dari respons Trump yang marah besar karena tidak mendapatkan Nobel Perdamaian. “Apa yang dilakukan oleh Trump ini bisa dilihat dari bagaimana ia sebagai individu, bukan sebagai Presiden AS, menunjuk dirinya sendiri sebagai ketua BoP, yang kemudian memunculkan penolakan keras dari sekutu-sekutu Amerika di Eropa,” jelasnya, Rabu (28/1/2026).
Sebelumnya, Donald Trump mengumumkan pembentukan Dewan Perdamaian yang disebutnya sebagai Board of Peace (BoP), sebuah perjanjian multilateral yang ia gadang-gadang dapat mendorong perdamaian dunia. Inisiatif ini muncul di tengah keraguan berbagai pihak dengan kemampuan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
