ilustrasi spirit doll (pixabay.com/Alexas_Fotos)
Sementara itu, I Made Christian Wiranata Rediana, peneliti Pusat Studi Kebudayaan UGM, mengungkapkan, spirit doll merupakan suatu diksi yang diutarakan oleh masyarakat luas mengenai suatu benda yang seakan-akan memiliki jiwa.
Kata 'spirit' dalam benak masyarakat rerata mengasosiasikan sebagai suatu kekuatan supranatural yang bersifat negatif. Padahal, dalam kenyataan 'spirit' tidak melulu bersifat negatif, melainkan juga berbentuk energi positif yang menyebabkan pemiliknya menjadi terhibur, merasa bahagia, dan merasakan energi positif lainnya.
“Menurut hemat saya, spirit doll jauh dari kata sekadar permainan, melainkan suatu karya seni yang dapat memancarkan sesuatu, dapat membuat setiap orang tersugesti untuk memilikinya, dan rasa kepercayaan terhadap karya seni tersebut berimbas kepada perlakuannya," terangnya.
Mengenai tindakan pemilik yang memperlakukan seperti manusia sebagai sikap yang menyimpang atau tidak, bisa dikatakan sangat relatif, tergantung kepada masyarakat bagaimana memandang hal tersebut secara empiris. Sejauh spirit doll mengantarkan kepada kebiasaan yang positif, menurutnya, tidak perlu diragukan keberadaannya.
“Penyimpangan justru tampak bila spirit doll disalahgunakan menjadi suatu perlakuan yang mencurigakan, misal menjadikan spirit doll sebagai bahan guna-guna, menakut-nakuti seseorang, dan menjadi media pesugihan," terangnya.