Wisatawan dari Luar Jogja, Dominasi Pelanggaran Protokol Kesehatan    

Kebanyakan wisatawan dari luar Jogja tidak pakai masker

Kota Yogyakarta, IDN Times -  Sebanyak 70 persen pelaku pelanggar protokol kesehatan selama libur panjang di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) didominasi oleh pengunjung dari luar daerah. Pengawasan ini dilakukan oleh Satpol PP di 64 titik destinasi. 

1. Sebanyak 2.919 orang melanggar protokol kesehatan

Wisatawan dari Luar Jogja, Dominasi Pelanggaran Protokol Kesehatan    Pendisiplinan masyarakat yang dilakukan Satpol PP di kawasan Malioboro. IInstagram/ Satpol PP DIY

Dikutip dari Antara, dari Rabu (28/10/2020) hingga Minggu (1/11/2020) sebanyak 2.919 orang melanggar protokol kesehatan. Noviar menduga pelanggaran banyak dilakukan oleh para pengunjung dari luar daerah karena terbawa dengan kebiasaan tidak disiplin protokol kesehatan di daerahnya.

"Mungkin mereka menyamakan dengan daerah asalnya dengan tidak taat protokol kesehatan kemudian sampai di sini kebiasaan itu terbawa," ujar Kepala Satpol PP DIY ,  Noviar Rahmad pada Senin (2/11/2020).

Baca Juga: Pedestrianisasi Malioboro, Sejumlah Ruas Jalan Jadi Searah

2. 70 persen pelaku pelanggaran wisatawan dari luar DIY

Wisatawan dari Luar Jogja, Dominasi Pelanggaran Protokol Kesehatan    Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad. IDN Times/Tunggul Damarjati

Noviar Rahmad menyatakan pelanggaran terbanyak yang dilakukan wisatawan adalah tidak menggunakan masker. 

"Jadi 70 persen pelanggaran (protokol kesehatan) di destinasi wisata selama liburan kemarin dilakukan oleh wisatawan dari luar DIY," ujar Noviar Rahmad. 

3. Pasca libur panjang, Pemda DIY lakukan tes swan di kalangan pelaku wisata

Wisatawan dari Luar Jogja, Dominasi Pelanggaran Protokol Kesehatan    Ilustrasi Swab Test (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Untuk mendeteksi adanya penularan COVID-19 di sektor wisata, Pemda DIY mulai hari ini menggelar pemeriksaan sampel usap (swab) di kalangan pelaku wisata.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menyebutkan pemeriksaan sampel itu meliputi orang yang memberikan layanan di destinasi wisata, termasuk penyedia kuliner serta pendukung pariwisata lainnya seperti penjual kerajinan, biro travel atau penyedia jasa transportasi wisata. 

"Supaya kita ini mengetahui dampak dari membanjirnya pengunjung ke DIY," kata Aji.

 

Baca Juga: 10 Tahun Erupsi Merapi, Mereka yang Mengungsi Tak Bisa Pulang ke Rumah

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya