Terima 91 Laporan, ORI DIY Siapkan Instrumen Anti Kecurangan PPDB

Ada kepala sekolah titip KK ke tukang kebun

Yogyakarta, IDN TimesOmbudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY-Jateng menerima sebanyak 91 laporan dan informasi terkait praktik curang dalam penerimaan peserta didik baru atau PPDB pada tahun 2023.
Setelah ditindaklanjuti, tercatat 30 kasus kecurangan yang sebagian besar dilakukan oleh orangtua siswa mulai dari menumpang kartu keluarga (KK), hingga joki wali murid atau joki perwalian.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY-Jateng Budhi Masturi menjelaskan berdasarkan laporan yang diterima, ada oknum kepala sekolah salah satu SMP di DIY yang menitipkan anaknya pada KK tukang kebun sekolah.

 

1. Orangtua pertahankan pola pikir sekolah favorit

Terima 91 Laporan, ORI DIY Siapkan Instrumen Anti Kecurangan PPDBKepala Ombudsman Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY), Budhi Masturi (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Menurutnya, praktik curang semacam itu masih terjadi karena banyak orangtua dan peserta didik yang mempertahankan pola pikir sekolah favorit. "Karena mindset favoritisme masih kental, jadi orang tua masih melihat sekolah itu ada yang favorit dan enggak favorit," ujar Budhi, Selasa (12/12/2023).

Budhi menjelaskan munculnya pola pikir sekolah favorit disertai praktik curang dalam PPDB seharusnya tidak perlu terjadi karena kualitas sekolah saat ini telah diupayakan merata sejak sistem zonasi diterapkan. "Ini gak pernah disampaikan ke publik jadi orang tua tidak tahu bahwa positif dari sistem zonasi itu, sekarang (kualitas sekolah) sudah menyebar," ungkapnya.

2. ORI DIY siapkan instrumen antifraud

Terima 91 Laporan, ORI DIY Siapkan Instrumen Anti Kecurangan PPDBKantor Ombudsman DIY (IDN Times/Febriana Sinta)

Budhi menjelaskan pihaknya menyiapkan instrumen antifraud atau antikecurangan untuk mencegah kecurangan dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru atau PPDB sistem zonasi.
Instrumen itu, kata Budhi nantinya akan disampaikan dalam bentuk saran ringkasan kebijakan (policy brief) untuk seluruh instansi terkait, terutama dinas pendidikan kabupaten/kota dan provinsi.

"Kami akan fokus pada bagaimana instrumen itu bisa mencegah fraud yang dilakukan oleh orang tua dan masyarakat," kata dia.

 

Baca Juga: Ombudsman DIY Soroti Maraknya Wisuda Siswa, Kerap Bebani Orangtua 

3. Sistem penyelenggaraan PPDB sudah semakin baik

Terima 91 Laporan, ORI DIY Siapkan Instrumen Anti Kecurangan PPDBIlustrasi PPDB (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Menurut Budhi, sistem penyelenggaraan PPDB di SMP serta SMA/SMK di DIY sudah semakin baik. Hanya, praktik kecurangan justru masih marak dilakukan olah oknum orang tua siswa.

"Sistemnya semakin baik, penyelenggaranya semakin baik tetapi justru kemudian orang tua yang melakukan praktik tidak patut dan kecurangan, sehingga 2024 sistem dalam petunjuk teknis (juknis) PPDB harus ada instrumen antifraud," ucapnya.

Oleh karena itu, katanya, dalam instrumen antikecurangan PPDB yang tengah disiapkan ORI DIY nantinya harus memuat petunjuk teknis berstandar mulai SMP, SMA, dan SMK.
Dalam instrumen pencegahan itu, kata Budhi, di antaranya alamat anak atau siswa harus sama dengan alamat orangtua dipastikan dengan verifikasi faktual. Dengan demikian, apabila diketahui menumpang KK orang lain, harus ditolak. "Standar di SMP, SMA/SMK harus sama karena kalau kita lihat dari temuan polanya sama, modusnya sama, sehingga instrumen pencegahannya harus sama," ungkapnya.

Baca Juga: Dispar Targetkan Kedatangan Wisatawan ke Jogja hingga 1 Juta orang

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya