Sulit Mendapatkan Surat Sehat dari RS, Pendaftar CPNS Terancam Gagal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times- Sejumlah calon pendaftar seleksi CPNS terancam gagal mendaftar. Hal ini lantaran mereka kesulitan mendapatkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang harus dikeluarkan oleh rumah sakit.
Kepala Badan Kepegawaian DI Yogyakarta, Agus Supriyanto mengatakan meskipun pendaftar kesulitan memenuhi persyaratan, tidak akan ada dispensasi untuk memperpanjang masa pendaftaran.
"iya saya juga mendengar itu, ya gak bisa diperpanjang tanggal pendaftarannya apalagi dibatalkan sebagai salah satu syarat," ujar Agus melalui sambungan telepon pada Rabu (20/11).
Baca Juga: Menpan-RB Turunkan Nilai Kelulusan CPNS 2019, Ini Bocoran Soal Tesnya
1. Tidak akan lolos seleksi administrasi
Pendaftar seleksi CPNS mengeluhkan antrean di rumah sakit yang membludak karena mengurus surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
Menurut Agus jika pendaftar CPNS tidak mendapatkan surat keterangan tersebut, otomatis tidak akan lolos seleksi administrasi CPNS DIY.
"Kemungkinan penumpukan itu terjadi karena mereka (pendaftar CPNS, red) tidak mengurus persyaratan sejak awal dibukanya pendaftaran," tuturnya.
2. RS kurang mengantisipasi tingginya permintaan surat keterangan
Agus Supriyanto menduga pihak rumah sakit kurang mengantisipasi tingginya jumlah permintaan surat keterangan yang digunakan sebagai salah satu syarat penerimaan CPNS.
"Pihak rumah sakit seharusnya mengantisipasi adanya kemungkinan penumpukan pengurus syarat kesehatan jasmani dan rohani itu, namun hal itu sepenuhnya menjadi kebijakan rumah sakit. Seharusnya rumah sakit dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat."
3. Jumlah pendaftar di Pemda DIY
Agus Supriyanto menambahkan hingga saat ini Rabu (20/11) petang, terdapat sekitar 3.106 pendaftar yang telah mengisi formulir. Dari jumlah tersebut, 623 peserta sudah mengumpulkan berkas. Sebanyak 248 di antaranya sudah dilakukan verifikasi dan dinyatak memenuhi syarat. Sementara, 369 sudah verifikasi namun belum memenuhi syarat, sisanya 6 berkas pelamar belum diverifikasi.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2019, Pemkab Bantul Sediakan Kuota 601 Orang