STMM Bentuk Tim Pencari Fakta Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan

Yogyakarta, IDN Times - Tim pencari fakta Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) Yogyakarta dibentuk untuk menelusuri dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus itu. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Informatika, Hary Budiarto. 

 

1. Pembentukan TPF untuk mencari bukti

STMM Bentuk Tim Pencari Fakta Telusuri Dugaan Pelecehan SeksualKepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Kominfo Hary Budiarto usai peluncuran Digital Talent Program di Yogyakarta, Selasa (17/05/2022). (IDN Times/Yogie Fadila)

Hary Budiarto mengatakan pembentukan TPF akan diikuti pencarian barang bukti, dugaan pelaku beserta korban. "Kami akan membentuk tim pencari fakta (TPF), terus kemudian kita cari buktinya mana, tapi kan belum ada. Kemudian kalau nanti buktinya sudah ada, baru kita proses baik pelaku, korban, maupun BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa)-nya," ujar Hary Budiarto dikutip Antara, Selasa (5/9/2023).

BEM STMM bakal dimintai keterangan sebagai pihak pertama yang mengabarkan informasi dugaan pelecehan seksual itu melalui akun media sosial.

"Kenapa BEM itu meletakkan informasi tanpa adanya bukti-bukti yang nyata. Yang dinamakan kekerasan seksual itu apa, itu kan belum jelas, siapa korbannya, siapa pelakunya, itu kan asumsi makanya ini kita betul-betul cari, tim sudah dibentuk, kemudian ini berproses," ujar Hary.

2. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan

STMM Bentuk Tim Pencari Fakta Telusuri Dugaan Pelecehan SeksualIlustrasi pelecehan seksual (ANTARAnews)

Sementara Ketua STMM Yogyakarta Noor Iza mengatakan lembaganya telah memperoleh laporan terkait dugaan pelecehan seksual di lingkungan STMM. 

"Intinya dari kami, bahwa Sekolah Tinggi Multi Media mengecam segala tindakan pelecehan seksual dan juga apa pun tindakan yang tidak bermoral," ujar dia.

Selain menindaklanjuti aduan, tim STMM mendampingi mahasiswa yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Segala penanganan terkait dugaan kasus itu, kata Noor, akan mengacu Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi.

"Saat ini tim internal STMM telah meminta keterangan sejumlah mahasiswi yang melapor atau diduga menjadi korban terkait dugaan pelecehan seksual itu. Mungkin empat orang ya (dimintai keterangan), tapi yang betul-betul yang saya cek yang fokus dua orang. Satu orang sebenarnya ,yang satu lagi pendampingnya saja," kata dia.

Keterangan dari sejumlah pelapor bakal menjadi dasar tim internal STMM untuk menelusuri terduga pelaku. "Nunggu dari hasil, kan harus very clear jangan sampai menuduh orang yang tidak salah, itu bahaya," imbuhnya.

Baca Juga: BEM Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus STMM

3. Dugaan tindak pelecehan pertama kali diunggah di akun BEM STMM

STMM Bentuk Tim Pencari Fakta Telusuri Dugaan Pelecehan Seksualilustrasi media sosial (pexels.com/Tracy Le Blanc)

Sebelumnya, BEM STMM Yogyakarta melalui akun resmi Instagram mereka @bemstmmyk, pada Kamis, 31 Agustus 2023, mengunggah informasi adanya dugaan tindak pelecehan seksual di kampus.

Berdasarkan unggahan akun tersebut, peristiwa pelecehan seksual terjadi pada Rabu, 28 Agustus 2023, di toilet Gedung Sociocultural, Kampus STMM Yogyakarta. "Ada beberapa oknum yang merekam secara tidak bertanggung jawab di dalam toilet perempuan Gedung Sociocultural," tulis akun itu pada unggahannya.

Aksi oknum itu disebutkan telah memakan korban sebanyak empat orang tanpa dijelaskan secara rinci siapa saja mereka.

Baca Juga: Tertangkap Buang Sampah Sembarangan, 31 Orang di Jogja akan Disidang

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya