Sampah Alat Peraga Kampanye di Kulon Progo Mencapai 8 Truk Sampah

Bawaslu Kulon Progo siap musnahkan APK

Kulon Progo, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo, bakal memusnahkan alat peraga kampanye Pemilu tahun 2024, sebanyak empat truk sampah.

 

1. Bekas APK dimanfaat warga

Sampah Alat Peraga Kampanye di Kulon Progo Mencapai 8 Truk SampahSejumlah jalan di Kota Yogyakarta masih terpasang APK (Forpi Kota Yogyakarta)

Ketua Divisi Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kulon Progo, Djoko Dwiyogo mengatakan, sebelumnya total sampah sekitar 7-8 truk, setelah diambil oleh warga, sampah berkurang separuhnya.

"Masyarakat menggunakan sampah pemilu untuk tenda warung, menjemur gabah, hingga kandang ternak," kata Djoko Rabu (27/3/2024). 

 

2. Tunggu koordinasi musnahkan sampah

Sampah Alat Peraga Kampanye di Kulon Progo Mencapai 8 Truk SampahSejumlah jalan di Kota Yogyakarta masih terpasang APK (Forpi Kota Yogyakarta)

Bawaslu Kulon Progo masih menunggu koordinasi pemusnahan sampah dengan Dinas LIngkungan Hidup (DIY).  Jika dimusnahkan dengan incenerator belum diizinkan, sehingga menunggu apakah bisa bekerja sama dengan DLH Sleman untuk diolah menjadi RDF.

"Saat ini baru dibahas oleh pihak terkait mengenai penanganannya karena kemarin mau dibakar tidak diperbolehkan. Jadi masih di dua tempat itu sampai ada arahan dari DLH dan DPU DIY," katanya.

Baca Juga: 9 Potret Giri Manah Kulon Progo, Resto View Sawah Cocok buat Bukber

3. Sampah APK berada di dua tempat

Sampah Alat Peraga Kampanye di Kulon Progo Mencapai 8 Truk SampahIlustrasi penertiban APK (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Djoko menambahkan sampah alat peraga kampanye (APK) terkonsentrasi di dua tempat, yakni Kantor Bawaslu Kulon Progo, merupakan hasil penertiban masa kampanye. Jumlahnya mencapai dua truk sampah.

Sementara, di Gedung Kesenian Wates atau gudang KPU Kulon Progo, hasil penertiban masa tenang, jumlah sekitar 2-3 truk sampah.

Baca Juga: Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan 120 Ballpress Pakaian Bekas

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya