Petilasan Mbah Maridjan hingga Bukit Klangon Ditutup Sementara 

Penutupan tempat wisata berdasarkan mitigasi bencana BPPTKG

Sleman, IDN Times - Sebanyak enam tempat wisata di Kabupaten Sleman harus ditutup sementara pasca terjadinya rangkaian awan panas guguran Gunung Merapi sejak Rabu (9/3/2022) malam.

1. Tempat wisata di lereng Merapi yang harus ditutup sementara

Petilasan Mbah Maridjan hingga Bukit Klangon Ditutup Sementara Kubah lava Gunung Merapi terlihat dari Desa Kinahrejo. (ANTARA/Hendra Nurdiyansyah/pras).

Informasi Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Suparmono, enam tempat tersebut adalah Bukit Klangon, Petilasan Mbah Maridjan Kinahrejo, Bunker Kaliadem, wisata religi Turgo, jalur tracking Merapi, serta jalur sunrise Kaliadem Jeep wisata.

""Khusus Turgo dan wisata tracking, walau jarak lebih dari 5 km tetapi kegiatan bersifat tracking menyebabkan potensi bahaya lebih besar terkait upaya mitigasi bencananya," ujar Suparmono, Jumat (11/3/2022). 

Baca Juga: Viral, Pemuda Bermain di Tumpukan Sisa Material Vulkanik Merapi 

2. Daftar tempat wisata yang dibuka

Petilasan Mbah Maridjan hingga Bukit Klangon Ditutup Sementara IDN Times/Nindias Khalika

Sedangkan kawasan wisata yang tetap dapat beroperasi karena berada di luar radius bahaya 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi antara lain kawasan wisata Kaliurang, yang mempunyai jarak 6,8 km, seputar Kopi Merapi berjarak 7 km, serta Merapi Golf dengan jarak 9 km.

Sementara untuk jip wisata lava tour Merapi, masih diperbolehkan beroperasi namun harus dalam rute di luar radius bahaya 5 Km dari puncak Merapi, serta membatasi kegiatan di sungai yang berhulu di Merapi.

3. Aturan pembukaan dan penutupan tempat wisata sesuai dengan mitigas bencana BPPTKG

Petilasan Mbah Maridjan hingga Bukit Klangon Ditutup Sementara Wisatawan melihat letusan Gunung Merapi dari Bukit Klangon, Cangkringan, Sleman, Selasa (3/3/2020). ANTARA FOTO/Rizky Tulus

Ketentuan pembukaan dan penutupan tempat wisata sementara ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Nomor 360/248 Perihal Peningkatan Aktivitas Gunungapi Merapi yang dikeluarkan pada tanggal 10 Maret 2022.

"SE tersebut diterbitkan berdasarkan rekomendasi dari BPPTKG serta BPBD Kabupaten Sleman, dengan mempertimbangkan mitigasi bencana awan panas merapi," ujar Suparmono. 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya