Pemkab Gunungkidul Keluarkan Edaran Lebaran Tanpa Sampah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, mengeluarkan Surat Edaran tentang Gerakan Idul Fitri Tanpa Sampah. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul Harry Sukmono mengatakan, surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati tersebut, salah satu poin pentingnya adalah masyarakat diimbau untuk membawa peralatan makan dan minum menggunakan wadah pakai ulang.
"Aktivitas apapun selama momentum atau libur lebaran ini kita dorong untuk ramah lingkungan,” kata Harry Sukmono., Kamis (4/4/2024).
1. Kurangi penggunaan tempat makanan yang tidak ramah lingkungan
DLH juga mendorong warga untuk mengurangi konsumsi makanan atau minuman yang menggunakan wadah atau tempat tidak ramah lingkungan saat silaturahmi. "Salah satunya seperti itu. Mereka untuk bisa menyampaikan ke warga bagaimana bisa meminimalkan sampah,” katanya dikutip Antara.
2. Gunakan daun pisang dan jati
Pemkab Gunungkidul menilai, penggunaan daun pisang dan jati untuk membungkus makanan dinilai menarik dan ramah lingkungan saat Lebaran. Menurutnya, hal tersebut bisa menghadirkan nuansa tradisional terutama bagi warga Gunungkidul yang pulang kampung.
“Itu menarik karena orang yang berkunjung itu keluarga kita yang sudah lama meninggalkan Gunungkidul yang kangen dengan kemasan tradisional ataupun tamu yang rindu dengan kemasan tradisional,” katanya.
Tak hanya saat bersantap, DLH juga meminta peserta takbir keliling tidak menggunakan makanan dan minuman sekali pakai.
Baca Juga: Kopi dalam Tantangan Hulu ke Hilir dan Ancaman Perubahan Iklim
Baca Juga: Jelang Arus Mudik Lebaran, DIY Waspadai Timbunan Sampah
3. Hotel harus lakukan hal sama
Aturan ini tak hanya menyasar warga, juga berlaku bagi pelaku usaha perhotelan untuk ikut andil dalam gerakan Lebaran tanpa sampah. “Hotel dan pelaku usaha harus mengikuti gerakan tersebut," pungkasnya.
Baca Juga: Jalur Fungsional Tol Jogja-Solo Diklaim Aman Dilalui saat Mudik 2024
Baca Juga: Mulai 1 Mei 2024, Tarif Tiket Retribusi Tempat Wisata di Bantul Naik