MTs Tahan Ijazah Siswa, ORI Datangi Kanwil Kementerian Agama DIY

Tunggakan siswa capai Rp8 juta

Yogyakarta, IDN Times - Kasus penahan ijazah masih terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pada Rabu (20/7/2022), Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY-Jateng mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta, menindaklanjuti aduan penahanan ijazah siswa salah satu madrasah tsanawiyah (MTs).

Asisten Ombudsman RI DIY Rifqi mengakui masih adanya praktik penahanan ijazah di DIY. "Ini sangat mengkhawatirkan karena sampai saat ini masih ada juga sekolah atau madrasah yang menahan ijazah siswanya," kata Rifqi di Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY.

1. ORI datangi Kanwil Kemenag setelah adanya aduan siswa

MTs Tahan Ijazah Siswa, ORI Datangi Kanwil Kementerian Agama DIYIlustrasi kegiatan belajar mengajar siswa SMA (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Rifqi menjelaskan kedatangan ke Kementerian Agama DIY didasari aduan dari orangtua peserta didik salah satu MTs di Kabupaten Sleman yang menahan ijazah atau surat keterangan lulus (SKL). Penahanan ijazah itu, kata Rifqi karena masih memiliki tanggungan biaya yang belum dilunasi.

"Ada penahanan ijazah meskipun bahasa yang digunakan sekolah menyimpan ijazah. Ada masyarakat yang merasa tidak diberikan ijazahnya karena persoalan biaya.

Praktik penahanan ijazah, kata Rifqi, kerap terjadi meski untuk kasus di madrasah baru kali pertama dijumpai di wilayah DIY. "Kami koordinasi ke Kanwil Kemenag selaku atasan madrasah. Ingin dengar apa yang bisa dilakukan," katanya dikutip Antara. 

 

2. Besaran tunggakan siswa capai Rp8 juta

MTs Tahan Ijazah Siswa, ORI Datangi Kanwil Kementerian Agama DIYIlustrasi transaksi (IDN Times/Aditya Pratama)

Ia mengungkapkan siswa yang ditahan SKL atau ijazahnya karena masih memiliki tunggakan iuran Rp8 juta.. Akibatnya, siswa hingga saat ini belum mendapat bisa mendaftar ke jenjang sekolah yang lebih tinggi.

"Pelapor menyatakan sampai saat ini belum bisa sekolah. Orangtua siswa ini tinggal di Batam. Dia ingin mendaftarkan anaknya (sekolah jenjang berikutnya) di sana," ujar Rifqi.

 

Baca Juga: Ombudsman Duga POT SMPN 2 Bantul Akali Aturan Pembelian Seragam Baru 

3. Kemenag lakukan pembinaan MTs yang tahan ijazah

MTs Tahan Ijazah Siswa, ORI Datangi Kanwil Kementerian Agama DIYIlustrasi Pelajar. (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, Kepala Seksi Kelembagaan Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DIY Fahrudin memastikan pihak MTs yang dilaporkan menahan ijazah siswa sedang dalam proses pembinaan. Kantor Kemenag Kabupaten Sleman telah memanggil pihak Mts. "Kemenag DIY akan memantau komunikasi Kemenag Sleman dengan madrasah yang bersangkutan. Hak anak harus diberikan. Saya harap tidak ada penahanan apakah itu SKL atau ijazah. Kalau ada masalah finansial, ya berembug dengan orang tua," kata dia.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya