Masa Tunggu Lama, Kemenag DIY Minta Warga Daftar Haji sejak Dini

Animo mendaftar haji tinggi

Yogyakarta, IDN Times - Masa tunggu haji di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencapai 34 tahun. Lamanya masa tunggu tersebut membuat Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau masyarakat untuk tidak ragu mendaftar haji sejak dini.
"Sekarang kebanyakan yang berangkat sudah 65 tahun ke atas. Sebetulnya jamaah sudah bisa mendaftar haji minimal 12 tahun," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY Aidi Johansyah, Kamis (15/2/2-24).

1. Daftar tunggu jemaah haji capai 95 ribu

Masa Tunggu Lama, Kemenag DIY Minta Warga Daftar Haji sejak DiniIlustrasi haji. (Dok. Kemenag)

Menurut Aidi, saat ini jumlah calon haji reguler di DIY yang mengantre atau masuk daftar tunggu mencapai 95 ribu orang. Dengan jumlah itu, kata dia, apabila ada warga yang mendaftar sekarang di DIY, maka baru bisa diberangkatkan sekitar 34 tahun yang akan datang.

Aidi menambahkan apabila usia 12 tahun sudah mendaftar atau didaftarkan haji, sudah bisa berangkat haji saat menginjak usia 46 tahun. "Berarti dia saat berangkat baru 46 tahun, sehingga masih kuat sekali masih muda," katanya dikutip Antara. 

2. Minimal pendaftar berusia 12 tahun

Masa Tunggu Lama, Kemenag DIY Minta Warga Daftar Haji sejak DiniMakam Baqi di Madinah (IDN Times/Sunariyah)

Aidi menjelaskan selain minimal berusia 12 tahun, pendaftar harus dipastikan belum pernah berangkat haji atau sudah pernah berhaji sepuluh tahun lalu.
Aidi menyebut animo masyarakat DIY mendaftar haji hingga saat ini masih sangat tinggi dengan rata-rata mencapai 40 sampai 50 orang pendaftar pada masing-masing lima kabupaten/kota. “Animo masyarakat untuk mendaftar sangat tinggi,” ungkapnya.

 

Baca Juga: Tak Lagi Pakai Sultan Agung, Ini Stadion yang Dipilih PSS Sleman

3. Kuota jemaah haji Sleman paling banyak

Masa Tunggu Lama, Kemenag DIY Minta Warga Daftar Haji sejak Dinipixabay.com/dinar_aulia

Kuota haji reguler DIY tahun 2024, kata Aidi, Kabupaten Sleman memperoleh alokasi paling banyak mencapai 1.111 orang. Setelah itu, diikuti Bantul 1.002 orang, Kota Yogyakarta 377 orang, Kulon Progo 311 orang, dan Gunungkidul 307 orang.

“Untuk petugas daerah yang diberangkatkan 27 orang dan Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) 12 orang,” jelasnya.

Baca Juga: Belasan Anggota KPPS di Yogyakarta Sakit, 2 Orang Dirawat di RS

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya