KPU Kota Yogyakarta Siapkan Pembentukan Badan Ad Hoc Pilkada

Pendaftaran calon kepala daerah dilakukan bulan Agustus

Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menyebut anggaran Pilkada 2024 sudah diterima dari Pemerintah Kota Yogyakarta pada November 2023 sekitar Rp34 miliar. 

 

1. Pendaftaran pemantau pilkada sudah diumumkan akhir Februari

KPU Kota Yogyakarta Siapkan Pembentukan Badan Ad Hoc PilkadaKetua KPU Kota Jogja, Noor Harsya Aryo Samudro. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryosamodro mengatakan, rencana pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) dilakukan pada pertengahan April 2024.

"KPU Yogyakarta akan membentuk badan ad hoc pilkada. Sementara pendaftaran pemantau Pilkada 2024 sejak 27 Februari melalui media sosial," üjar Harsya, dikutip Antara, Selasa (12/2/2024).  

2. Pendaftaran calon kepala daerah dilakukan bulan Agustus

KPU Kota Yogyakarta Siapkan Pembentukan Badan Ad Hoc PilkadaIlustrasi pemilihan umum (pixel.com/Element5Digital)

KPU Kota Yogyakarta bakal umumkan pendaftaran calon independen pada Agustus 2024, disusul pendaftaran pasangan calon yang diusung partai politik, dilanjutkan tahapan kampanye hingga bulan November.

 

Baca Juga: Muhammadiyah Puasa Ramadan Hari Ini, Ini Jadwal Imsakiyah Wilayah DIY

3. Pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024 dilakukan bulan Mei

KPU Kota Yogyakarta Siapkan Pembentukan Badan Ad Hoc PilkadaIlustrasi e-KTP (IDN Times/Ita)

Menurut Harsya, pemilih potensial yang berusia 17 tahun dan sudah melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik akan jadi target pendataan sebagai panduan proses pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan.

Sementara pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024, dilakukan bulan Mei dan menunggu data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Data itu akan kami turunkan ke PPK, PPS, petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk melakukan coklit pemutakhiran data pemilih," ujarnya.

Baca Juga: Menu Buka Puasa di Masjid Yogyakarta Ramadan 1445 H

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya