Jadi Satu Arah, Kepadatan Jalan Gambiran Berkurang 43 Persen

Per jam Jalan Gambiran dilalui sebanyak 1.217 kendaraan

Yogyakarta, IDN Times - Kepadatan lalu lintas di Jalan Gambiran diperkirakan akan berkurang hingga 43 persen saat diberlakukan manajemen rekayasa lalu lintas menjadi jalan searah di ruas jalan tersebut. Perkiraan itu berdasarkan hitungan yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta.

"Hitungan ini didasarkan pada hasil proyeksi puncak kepadatan di ruas jalan tersebut yang terjadi pada pagi dan sore hari," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Golkari Made Yulianto, Rabu (24/8/2022).

1. Jalan Gambiran dilalui 1.217 kendaraan setiap jam

Jadi Satu Arah, Kepadatan Jalan Gambiran Berkurang 43 PersenANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Golkari Made Yulianto menjelaskan berdasarkan data Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, ruas Jalan Gambiran yang masih diberlakukan sebagai jalan dua arah rata-rata dilalui 1.217 kendaraan per jam pada saat jam padat, pagi dan sore hari. Hanya, saat ruas tersebut diberlakukan manajemen lalu lintas searah, maka kepadatan diproyeksikan bisa turun menjadi rata-rata dilalui 692 kendaraan per jam.

"Artinya, kinerja jalan akan semakin membaik. Hitungan volume capacity ratio (VCR) juga meningkat dari sebelumnya 0,9 menjadi 0,4 atau arus lalu lintas lancar," katanya dikutip Antara. 

2. Perubahan manajemen lalu lintas berlaku 30 Agustus

Jadi Satu Arah, Kepadatan Jalan Gambiran Berkurang 43 PersenJalan Gambiran Yogyakarta / Antara

Menurut Golkari Made Yulianto, perubahan manajemen lalu lintas ruas Jalan Gambiran dari SPBU Gambiran hingga simpang tiga Jalan Pramuka menjadi searah ke selatan akan mulai diberlakukan pada 30 Agustus. Kebijakan itu akan berlaku untuk semua jenis kendaraan.

"Perubahan manajemen lalu lintas ini akan berdampak pada Jalan Pramuka. Ada sedikit peningkatan volume lalu lintas tetapi arus tetap akan lancar," katanya.

Kepadatan lalu lintas di Jalan Pramuka dari arah selatan ke utara, kata Golkari, diperkirakan naik dari 0,4 menjadi 0,6. Jalan Pramuka akan tetap berlaku dua arah.
Golkari mengatakan selain untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas di Jalan Gambiran, perubahan manajemen lalu lintas tersebut juga dilakukan untuk meningkatkan keselamatan berkendara.

"Simpang tiga pertemuan antara Jalan Pramuka dan Gambiran merupakan titik rawan kecelakaan. Ada banyak konflik pengendara di lokasi tersebut sehingga perlu dilakukan manajemen lalu lintas untuk menurunkan konflik pengguna jalan," katanya.

Baca Juga: Kurangi Kemacetan, Mulai 30 Agustus Jalan Gambiran Diubah Searah 

3. Dinas Perhubungan minta warga tak gunakan tepi jalan untuk parkir

Jadi Satu Arah, Kepadatan Jalan Gambiran Berkurang 43 PersenIlustrasi dilarang parkir (IDN Times/Faiz Iqbal Maulid)

Dalam kesempatan itu, Golkari Made Yulianto, mewanti-wanti pemberlakuan arus lalu lintas searah di Jalan Gambiran diharapkan tidak diikuti dengan perubahan perilaku masyarakat dengan memanfaatkan parkir tepi jalan.

"Tepi jalan tidak digunakan untuk parkir kecuali sudah ada rambu parkir. Jika tidak ada rambu atau ada rambu larangan, maka lokasi tersebut memang dilarang sebagai lokasi parkir," ujarnya.

Kondisi Jalan Gambiran dengan lebar sekitar 4,5 meter, lanjut dia, juga tidak memungkinkan untuk digunakan sebagai parkir di tepi jalan.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga menerapkan manajemen serupa yaitu mengubah Jalan Kemasan menjadi jalan searah ke selatan khusus untuk kendaraan roda empat atau lebih. "Perubahan manajemen rekayasa lalu lintas dengan jalan searah ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja jalan karena kapasitasnya tetap tetapi volume kendaraan terus meningkat," katanya

Baca Juga: 5 Rekomendasi Bag Spa di Jogja, Bikin Tas Kelihatan Baru

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya