Hunian Hotel di Yogyakarta Naik, PHRI Sebut hingga 40 Persen       

Peningkatan tamu terbanyak di hotel bintang tiga ke atas 

Yogyakarta, IDN Times - Tingkat keterisian atau okupansi hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami peningkatan beberapa hari terakhir. Hal ini dipicu adanya kegiatan MICE yang banyak digelar oleh sejumlah institusi baik pemerintah maupun swasta di DIY. 

"Peningkatan okupansi hotel bintang tiga hingga lima di DIY dipicu oleh kegiatan MICE," tutur  Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo, Jumat (22/10/2021).   

1. Peningkatan tamu paling banyak di hotel bintang tiga ke atas

Hunian Hotel di Yogyakarta Naik, PHRI Sebut hingga 40 Persen       Ilustrasi kamar hotel (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Deddy Pranowo menyebut peningkatan masih terbatas pada akhir pekan, dan hanya terjadi di hotel bintang tiga ke atas. 

"Peningkatan yang cukup baik terjadi di hotel bintang tiga ke atas. Namun untuk hotel non bintang dan hingga bintang dua belum mengalami peningkatan yang signifikan."

Meskipun sudah mengalami peningkatan okupansi, namun Deddy menyebut kondisi usaha perhotelan belum kembali pulih.

 

Baca Juga: 6 Sejarah Tugu Jogja, dari Bentuk yang Berbeda hingga Makna Ornamen  

2. Okupansi hotel bintang tiga ke atas capai 40 persen

Hunian Hotel di Yogyakarta Naik, PHRI Sebut hingga 40 Persen       Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo. Instagram.com/ deddypranowo

Okupansi hotel bintang tiga hingga lima rata-rata bisa mencapai lebih dari 40 persen setelah sebelumnya berada di kisaran 10-20 persen. Namun untuk hotel non bintang hingga bintang dua, masih berada di kisaran 20-40 persen setelah sebelumnya selalu berada di bawah 10 persen.

"Konsumen untuk hotel bintang dua ke bawah biasanya adalah wisatawan dengan bujet menengah ke bawah. Karena masih banyak destinasi wisata yang belum dibuka, maka okupansi hotel belum bisa meningkat," terang Deddy dikutip Antara. 

 

3. Tingkat hunian naik namun belum pulih

Hunian Hotel di Yogyakarta Naik, PHRI Sebut hingga 40 Persen       Ilustrasi pegawai hotel yang rentan PHK di tengah wabah COVID-19. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

Hitungan okupansi hotel di Yogyakarta dihitung berdasarkan kapasitas maksimal kamar yang diizinkan untuk menerima tamu yaitu 70 persen dari total kapasitas. 

"Perlu diingat bahwa kami mengalami masa-masa sulit selama hampir dua tahun akibat pandemi. Kami melakukan berbagai usaha untuk tetap bertahan seperti menjual aset atau hutang. Kenaikan okupansi ini memang perlu disyukuri tetapi kondisi belum sepenuhnya pulih," katanya.

 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya