Gelontorkan Miliaran Rupiah, Ini Langkah Pemkab Bantul Atasi Sampah

Pengolahan sampah dilakukan di tingkat kelurahan

Bantul, IDN Times - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan di Kabupaten Bantul resmi ditutup. Saat ini, pengelolaan sampah dilakukan secara desentralisasi di masing-masing kabupaten/kota di Daerah istimewa Yogyakarta (DIY).

Bupati Abdul Halim Muslih menjelaskan Pemkab Bantul, menggelontorkan anggaran puluhan miliar rupiah yang dialokasikan secara bertahap setiap tahun melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk membangun instalasi pengolahan sampah di beberapa lokasi.

"Anggarannya bertahap dimulai dari tahun 2022 kita mencetuskan Program Bantul Bersama (Bantul Bersih Sampah 2025). Jadi setiap tahun APBD kita selalu anggarkan untuk membangun instalasi pengolahan sampah, kalau ditotal puluhan miliar rupiah lebih," kata Abdul Halim Muslih, Selasa (12/3/2024).

 

1. Pengolahan sampah di Nitel gunakan anggaran Rp5 miliar

Gelontorkan Miliaran Rupiah, Ini Langkah Pemkab Bantul Atasi SampahTeknologi Hydrodrive Incinerator di Intermediate Treatment Facility (ITF) Parigi Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan ( ANTARA/HO-Pemkot Tangsel)

Menurut Abdul Halim Muslih, salah satu anggaran yang digelontorkan adalah pembangunan fasilitas pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) di kawasan Pasar Niten. Dengan kapasitas pengolahan lima ton per hari ITF menelan anggaran Rp5 miliar pada 2023 dan telah beroperasi secara resmi pada awal 2024.

"Kawasan pengolahan sampah ITF Pusat Karbonasi di Bawuran Pleret yang kurang lebih memakan dana sekitar Rp17 miliar dan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Modalan dengan dana Rp20 miliar serta TPST di kelurahan Argodadi dengan dana Rp20 miliar," ujarnya dikutip Antara. 

2. Pemkab Bantul dorong pengolahan sampah tingkat kelurahan

Gelontorkan Miliaran Rupiah, Ini Langkah Pemkab Bantul Atasi SampahBupati Bantul, Abdul Halim Muslih.(IDN Times/Daruwaskita)

Abdul Halim Muslih menambahkan pembangunan instalasi pengolahan sampah itu belum dengan sarana pengolahan sampah atau TPST sistem 3R yaitu reduce, reuse, recycle di level kelurahan. Fasilitas itu untuk menangani persoalan sampah di tingkat kelurahan atau desa masing masing.

Selain untuk mewujudkan program Bantul Bersih Sampah, kata dia, upaya tersebut sebagai langkah percepatan dalam era desentralisasi pengelolaan sampah menyusul akan ditutupnya TPST Piyungan yang merupakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional DIY.

"Dan pembangunan ITF Pusat Karbonasi di Bawuran ini adalah salah satu proyek heroik karena kita menghadapi problem besar yang harus kita selesaikan dalam waktu yang cepat singkat, sehingga ini tentu tidak mudah," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Belum Tetapkan Tersangka Ledakan Rumah Pembuat Mercon

3. Perlu kerja keras untuk mengolah sampah

Gelontorkan Miliaran Rupiah, Ini Langkah Pemkab Bantul Atasi Sampahilustrasi sampah plastik (unsplash.com/oceancleanupgroup)

Abdul Halim Muslih menambahkan diperlukan kerja keras dan kerja cerdas dari berbagai pihak untuk kemandirian pengelolaan sampah, terutama para lurah atau kepala desa se-Bantul agar pengelolaan sampah di masing-masing kelurahan ini terus bisa diperbaiki.

"Saya harap para lurah bimbinglah, arahkan para dukuh-dukuh untuk bisa manfaatkan dana pedukuhan sebesar Rp50 juta untuk mengelola sampah tingkat pedukuhan sebaik-baiknya. Kalau ada kesulitan konsultasi ke DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan Bappeda," katanya.

Baca Juga: Olah Sampah, Kota Jogja Disuntik Danais Rp100 Juta per Kalurahan

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya