Cegah Kekerasan Seksual, Forpi Minta Seleksi Guru Bantu Diperketat

Seorang guru di SDKota Yogyakarta jadi tersangka pelecehan 

Yogyakarta, IDN Times --  Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta meminta proses seleksi penerimaan tenaga bantu atau honorer guru perlu diperketat untuk mencegah kasus kekerasan seksual di sekolah terulang.

Anggota Forpi Kota Yogayakarta Baharuddin Kamba mengatakan, diperlukan asesmen awal penerimaan guru dengan melibatkan kalangan akademisi yang ahli di bidang ilmu psikologi.

 

 

 

 

1. Pengetatan seleksi guru bantu

Cegah Kekerasan Seksual, Forpi Minta Seleksi Guru Bantu DiperketatIlustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut Kamba, pengetatan proses seleksi menjadi catatan penting agar kasus kekerasan seksual tidak terulang. "Agar dapat mendeteksi dini ada atau tidaknya potensi gangguan atau kelainan seksual, atau ada atau tidaknya potensi yang mengarah tindakan kekerasan seksual atau pencabulan," ujarnya, Senin (15/1/2023). 

 

2. Deteksi dini minimalkan kasus kekerasan, termasuk kekerasan seksual

Cegah Kekerasan Seksual, Forpi Minta Seleksi Guru Bantu DiperketatForum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba. (IDN Times)

Kamba menegaskan deteksi dini menjadi hal penting untuk dilakukan agar pada saat proses belajar-mengajar tidak terjadi kekerasan. 

Menurutnya, peram Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan atau TP2K yang telah terbentuk di setiap sekolah di Kota Yogyakarta harus dimaksimalkan.
Respon cepat atas aduan terkait dugaan kekerasan seksual di lingkungan sekolah juga menjadi sebuah keharusan.

"Koordinasi dengan dinas terkait menjadi penting dilakukan jika ada informasi adanya dugaan kekerasan seksual di lingkungan sekolah," kata dia.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Guru Konten Kreator SD Yogyakarta Jadi Tersangka

3. Apreasiasi kerja polisi tangkap tersangka

Cegah Kekerasan Seksual, Forpi Minta Seleksi Guru Bantu DiperketatTerduga pelaku pencabulan siswa SD di Kota Yogyakarta, NB alias JL digiring petugas kepolisian. (IDN Times/Tunggul)

Forpi Kota Yogyakarta, ujar Kamba mengapresiasi Polresta Yogyakarta dengan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual di salah satu SD swasta di Kota Yogyakarta.

"Dalam waktu kurang lebih sepekan, pihak kepolisian Polresta Yogyakarta berhasil menangkap terduga pelaku," katanya.

Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menangkap JL (24), seorang guru sekolah dasar (SD) swasta di Kota Yogyakarta menjadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap sejumlah siswanya. 

Baca Juga: Guru di Yogyakarta Diduga Cabuli 15 Murid, 4 Korban Lapor Polisi

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya