Belanda Akan Kembalikan Ribuan Benda Bersejarah Hasil Rampasan Perang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Tiimes - Pemerintah Belanda siap mengembalikan ribuan benda bersejarah yang dirampas dari daerah bekas jajahan. Namun Kepala Sejarah Rijksmuseum, Valika Smeulders mengaku tidak mudah menggembalikan peninggalan tersebut kepada pemiliknya.
Ia mencontohkan salah satu benda koleksi museum, yaitu sebuah berlian 36 karat yang dirampas oleh tentara Belanda dari Kesultanan Banjarmasin pada 1875. Banjarmasin.
“Dalam kasus ini, apakah akan mengembalikan benda itu ke negara atau ke keturunan Sultan (Banjarmasin). Dan, siapakah yang berhak untuk diajak bicara mengenai masalah ini,” ujar Valika seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (14/10/2020).
1. Akan buat pusat penelitian
Belanda berencana membentuk pusat penelitian independen sebagai pusat data karya seni zaman kolonial, yang nantinya akan memuat asal benda serta bagaimana cara mendapatkannya. Pusat penelitian itu juga berencana membentuk panel yang akan mengurusi permintaan restitusi.
Baca Juga: Sultan Berharap Belanda Kembalikan Benda Bersejarah Milik Keraton
2. Keputusan Belanda mengikuti langkah Jerman dan Perancis
Saat ini Rijksmuseum menyimpan sekitar 4.000 koleksi yang mempunyai hubungan dengan sejarah kolonial kerajaan, yang berlangsung selama kurang lebih 300 tahun sejak pertengahan abad ke-17. Selama masa kekuasaan kolonialisme Belanda terpusat di Asia Tenggara dan wilayah Karibia.
Keputusan Belanda mengembalikan benda hasil penjarahan itu sama dengan langkah yang dilakukan oleh Jerman dan Prancis. Upaya pengembalian barang hasil rampasan telah dimulai sejak terbit perjanjian Prinsip-Prinsip Washington pada 1998 yang memungkinkan barang-barang hasil rampasan Nazi selama Perang Dunia II diserahkan kembali ke keturunan etnis Yahudi.
3. Sri Sultan HB X berharap naskah kuno Keraton dikembalikan
Salah satu benda bersejarah Indonesia yang telah dikembalikan Belanda adalah Keris milik Pangeran Diponegoro. Keris bersejarah tersebut dikembalikan oleh Raja Willem Alexander dan Ratu Maxima pada bulan Maret 2020.
Saat kunjungan ke Yogyakarta di bulan yang sama, Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan HB X berharap tidak hanya keris saja benda bersejarah yang dikembalikan oleh Belanda, tapi juga naskah-naskah kuno milik Keraton.
Baca Juga: Setelah 45 Tahun, Belanda Kembalikan Keris Pangeran Diponegoro