Bawaslu Sleman Kerahkan Crane Tertibkan APK di Masa Tenang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Alat berat (crane) dikerahkan untuk mencopoti alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di masa tenang Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Sleman.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, menertibkan APK pada hari kedua masa tenang Pemilu 2024, Senin (12/2/2024).
"Hari kedua masa tenang, kami bersama Satpol PP baru mengerahkan 'crane' untuk pembersihan APK berupa 'billboard' atau baliho berukuran besar yang masih terpasang," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar Senin (12/2/2024).
1. Masa tenang harus steril APK
Menurut Arjuna, Bawaslu berkomitmen selama masa tenang hingga hari pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari seluruh wilayah sudah steril dari APK. "Kami sebelumnya sudah mengimbau kepada kontestan Pemilu 2024 untuk menurunkan atau melepas sendiri APK miliknya, namun ternyata kondisi di lapangan masih banyak APK yang belum diturunkan terutama yang berbentuk baliho besar," ungkapnya dikutip Antara.
2. Bawaslu terkendala keterbatasan personel
Arjuna menambahkan untuk mempercepat proses stabilisasi APK tersebut maka pihaknya bersama dengan Satpol PP Sleman menggunakan crane milik Pemkab Sleman yang biasa digunakan untuk penanganan lampu penerangan jalan umum (LPJU).
"Kami memang cukup kewalahan untuk menurunkan APK kontestan pemilu. Selain karena banyaknya APK yang tidak diturunkan sendiri oleh pemiliknya, juga terkendala dengan terbatasnya personel yang menertibkan di lapangan," jelasnya.
Baca Juga: 11 Tuntutan Jagad di Aksi Gejayan Kembali Memanggil
3. Banyak APK dipasang di tempat tinggi
Selain itu, kata Arjuna, banyaknya APK yang dipasang di tempat tinggi termasuk di pohon-pohon cukup menyulitkan pihaknya melakukan penertiban. "Apalagi crane yang digunakan juga terbatas, dan personel dari Bawaslu maupun Satpol PP Sleman juga terbatas," katanya.
Ia mengimbau kembali para kontestan Pemilu 2024 yang memasang APK dan sampai saat ini belum diturunkan, segera menurunkan secara mandiri dan benar-benar mematuhi aturan selama masa tenang.
Baca Juga: Masuki Masa Tenang Pemilu, APK di Kota Yogyakarta Masih Terpasang