Yogyakarta, IDN Times – Tak dipungkiri, meskipun ormas keagamaan Muhammadiyah telah mengeluarkan fatwa haram rokok, baik konvensional pada 2010 maupun elektrik pada 2020, masih ada kader Muhammadiyah yang merokok. Tak terkecuali pengurus Muhammadiyah hingga tingkat daerah, termasuk mahasiswa di kampus-kampus Muhammadiyah.
“Kalau ada pertemuan masih ada yang mojok untuk merokok,” kata Wakil Ketua Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Agus Sukaca dalam acara Forum Silaturahmi Pimpinan Daerah Muhammdiyah dan Aisyiyah se-Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Yogyakarta, Jumat (24/1).
Salah satu peserta silaturahmi mengaku pernah menjadi perokok berat dengan mengkonsumi hingga 12 bungkus rokok per hari.
“Dan kesadaran itu memang harus datang dari diri sendiri,” kata peserta tersebut yang mengaku kini telah terbebas dari kecanduan rokok.
Pengurus PP Muhammadiyah pun telah mempunyai kebijakan internal untuk mengatasi persoalan tersebut.