Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon menyatakan siap menghadapi ancaman gugatan ke PTUN terkait SK penunjukan Panembahan Agung Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelestarian dan Pemanfaatan Keraton Surakarta.
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon menyatakan siap menghadapi ancaman gugatan ke PTUN terkait SK penunjukan Panembahan Agung Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelestarian dan Pemanfaatan Keraton Surakarta. (IDNTimes/Tunggul Damarjati)

Intinya sih...

  • Fadli Zon siap hadapi gugatan PTUN terkait SK penunjukan Panembahan Agung Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelestarian dan Pemanfaatan Keraton Surakarta.

  • Fadli menyampaikan penunjukan penanggung jawab ini adalah wujud kepedulian negara atau pemerintah dalam pelestarian Keraton Surakarta.

  • Fadli Zon mempercayakan Tedjowulan lebih dari sebagai penanggungjawab, tapi juga penengah untuk dua kubu yang tengah berebut klaim penguasa sah Keraton Surakarta.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Klaten, IDN Times - Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon menyatakan siap menghadapi ancaman gugatan ke PTUN terkait SK penunjukan Panembahan Agung Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelestarian dan Pemanfaatan Keraton Surakarta.

SK Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 tersebut menetapkan Tedjowulan selaku Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

SK tersebut menuai protes dari kubu Pakubuwono (PB) XIV Purboyo yang juga mengancam akan melayangkan gugatan ke PTUN.

1. Respons santai Fadli Zon

Fadli mempersilakan kubu PB XIV Purboyo menggugat karena itu merupakan hak masing-masing warga negara. Dia pun menyatakan siap apabila nantinya sampai ke meja hijau.

"Nggak ada masalah kita, kita sudah siap (hadapi gugatan PTUN)," kata Fadli di Kompleks Candi Plaosan, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (21/1/2026).

Fadli mengklaim proses penerbitan SK sudah transparan. Kajiannya pun, kata dia, cukup panjang, khususnya terkait penunjukan penanggungjawab Keraton Solo sebagai situs cagar budaya.

"Kita undang pada waktu itu, pihak-pihak yang mewakili, tapi ada pihak yang tidak hadir," ujarnya.

2. Kepedulian negara terhadap keraton

Pelaksana Keraton Kasunanan Surakarta, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan. (IDN Times/Larasati Rey)

Fadli menyampaikan penunjukan penanggung jawab ini adalah wujud kepedulian negara atau pemerintah dalam pelestarian Keraton Surakarta.

Menurutnya, Keraton Solo sebagai kawasan cagar budaya nasional memerlukan penanggung jawab untuk setiap dana hibah yang masuk, baik dari pemerintah kota, provinsi, dan pusat. Bahkan untuk urusan pemeliharaan, listrik, kebersihan juga perlu ada penanggungjawabnya. Begitu pula Alun-alun Keraton Surakarta yang baru kemarin direnovasi.

"Kita juga kan ingin nanti negara ini hadir, kalau nanti kita biarkan nanti dibilang negara tidak hadir, pemerintah tidak peduli. Saking pedulinya pemerintah, kita buat itu (SK) supaya ada continuity, terutama di dalam mendapatkan juga jaminan bahwa hibah-hibah yang diberikan oleh pemerintah baik kota, provinsi maupun pusat, itu ada penanggungjawabnya. Jangan sampai kemudian ini tidak bisa dipertanggungjawabkan, untuk itulah kita menunjuk perwakilan dari pemerintah pusat," kata Fadli.

3. Percayakan ke Tedjowulan tengahi konflik internal

Fadli mempercayakan Tedjowulan lebih dari sebagai penanggungjawab, tapi juga penengah untuk dua kubu yang tengah berebut klaim penguasa sah Keraton Surakarta.

Harapan Fadli, Tedjowulan mampu memfasilitasi musyawarah atau rembugan bagi kedua kubu guna mencapai suatu kemufakatan.

Fadli menyerahkan urusan suksesi ini sepenuhnya ke keluarga besar keraton lantaran pemerintah tak ingin ikut campur dalam urusan kerajaan.

"Meskipun dalam sejarahnya dulu, kalau kita lihat di zaman (kolonial) Belanda bahkan pemerintah Belanda itu menentukan, Hindia Belanda itu, di zaman Bung Karno itu bahkan Bung Karno itu menunjuk di dalam sejarahnya itu," ujar Fadli.

Editorial Team