Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

EO Pesparawi Utang Rp75 Juta ke Pihak Manajemen Hotel ROS IN

Ilustrasi Utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Bantul, IDN Times - ‎Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Perhimpunan Hoteldan Restoran Indonesia (PHRI) Bantul, Yohanes Hendra Dwi Utomo mengatakan event organizer (EO) Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) ke-13 di Yogyakarta masih memiliki tanggungan utang Rp75 juta.

"Ada satu hotel bintang di Bantul yakni Hotel ROS IN yang digunakan untuk menginap peserta Pesparawi selama satu pekan termasuk makan pagi, siang dan malam dengan nilai tagihan Rp 75 juta," katanya, Jumat (30/12/2022).

1. Meminta agar EO Pesparawi segera lunasi utang

Ketua PHRI Bantul, Yohanes Hendra.(IDN Times/Daruwaskita)

Manajemen hotel sudah meminta tolong kepada PHRI Bantul untuk memfasilitasi agar EO Perparawi membayar utang. "Kita sudah komunikasikan kepada PHRI DIY untuk memfasilitas agar EO Pesparawi segera melunasi hutang yang sampai sekarang tak ada kejelasannya," ujarnya.

Hendra mengaku hanya ada satu hotel bintang di Bantul yang digunakan untuk menginap peserta Pesparawi, sisanya menggunakan hotel di wilayah Kota Yogyakarta dan Sleman.

2. 2 manajemen hotel lapor ke Polda DIY

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Buntut utang Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII, terdapat dua manajemen hotel yang melaporkan ke Polda DIY. Humas Polda DIY, Kombes Pol. Yuliyanto menyebut bahwa pelaporan yang masuk di Polda DIY atas nama perorangan.

"Pelapornya adalah nama perorangan, nama orang, bukan nama perusahaan sehingga saya kesulitan untuk mengecek laporannya. Ya iya (ditindaklanjuti Polda DIY)," kata Yuliyanto, Jumat (30/12/2022).

3. 61 hotel menuntut pembayaran tunggakan sebesar Rp11 miliar

ilustrasi transaksi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Puluhan hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum menerima pelunasan pembayaran atas kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII yang digelar oleh Kementerian Agama pada 19-26 Juni 2022 lalu. Total 61 hotel menuntut pembayaran tunggakan sebesar Rp11 miliar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us