Yogyakarta, IDN Times - Tercatat per 13 September 2020, jumlah pasien positif COVID-19 di Yogyakarta mencapai 1.836 orang. Hampir menembus angka 2 ribu. jumlah tersebut turut menyumbang penambahan pasien positif tingkat nasional yang mencapai 218.382 orang. Sementara pasien yang meninggal berjumlah 52 orang di DIY dan 8.723 orang secara nasional. Angka-angka tersebut kumulatif selama enam bulan pandemi COVID-19 di Indonesia dari Maret-September 2020.
“Selisih angka kematian 2,5 kali lipat lebih besar dari yang tercatat,” kata salah satu inisiator Koalisi Warga Lapor COVID-19, Irma Hidayana dalam diskusi daring Enam Bulan Mencatat Kematian, Mereka Bukan Hanya Angka yang digelar Lapor COVID-19 pada 5 September 2020.
Mengingat banyak daerah yang belum sepenuhnya menghitung jumlah kematian pasien COVID-19 sesuai dengan rekomendasi World Health Organization (WHO/Organisasi Kesehatan Dunia). Hanya mendasarkan pasien meninggal yang terkonfirmasi positif berdasarkan tes polymerase chain reaction (PCR).
Sementara WHO merekomendasikan, penting untuk menghitung angka kematian atau dampak kematian akibat COVID-19. Artinya, meskipun hasil tes swab belum keluar atau belum melakukan swab dan meninggal, tetapi secara klinis mempunyai gejala mengarah COVID-19, maka ikut dihitung dalam pelaporan kematian pasien COVID-19.
Koalisi Warga Lapor COVID-19 yang merupakan sekelompok individu yang punya perhatian terhadap kesehatan masyarakat terus mengumpulkan data-data statistik sejak April 2020. Data-data tersebut berasal dari laporan masyarakat melalui aplikasi Whatsapp bot ataupun Telegram bot serta dari 250-an relawan. Kemudian data-data itu diverifikasi, divalidasi, dianalisis, dan diadvokasi bersama.
Pelaporan dibagi menjadi tiga periode, yaitu awal pandemi, pemberlakuan new normal, serta penerapan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak. Sejak April-September 2020, pelaporan disampaikan dari relawan di 21 provinsi di Indonesia.
Pada awal April, ada 4 ribuan kasus dilaporkan. Periode ini ada penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kemudian awal Agustus-September 2020 ada 300-an laporan kasus masuk. Masa itu berlangsung perubahan kebijakan, seperti PSBB transisi, new normal, juga perubahan istilah OTG, ODP, PDP, menjadi kasus suspek, probable, terkonfirmasi. Dan masa ini, semakin bertambah pelanggaran protokol kesehatan.
“Tak pakai masker, menggelar hajatan, mal dibuka. Mencapai 56,8 persen kasus,” kata Tim Lapor Warga dari Lapor COVID-19, Yoesep Budianto dalam konferensi pers tentang Catatan Warga dan Transparansi Data di Tengah Pandemi, 11 September 2020.
Sementara 31,4 persen laporan berupa warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan. Seperti ditolak melakukan rapid test atau pun tes swab dengan alasan ketiadaan alat tes.