Yogyakarta, IDN Times - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, Zaenur Rohman menilai kembalinya eks terpidana korupsi ke partai menunjukkan rendahnya komitmen partai politik terhadap gerakan antikorupsi. Masyarakat disebut juga tidak boleh melupakan bahwa mereka pernah mengkhianati kepercayaan publik.
Baru-baru ini eks terpidana korupsi, yang pernah tersandung kasus jual beli jabatan Kementerian Agama, Muhammad Romahurmuziy atau Romy kembali ke partai lamanya PPP. Romy mendapat jabatan petinggi partai, sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai.
"Ini menunjukkan beberapa hal, pertama rendahnya komitmen partai politik terhadap antikorupsi, karena mereka yang pernah tersangkut sebagai terpidana korupsi masih diberi kesempatan lagi untuk duduk di posisi penting partai. Seakan-akan tidak pernah terjadi apa-apa," ujar Zaenur, Kamis (5/1/2023).
Menurut Zaenur, mereka yang pernah menjalani pidana karena melakukan tindak pidana korupsi itu, artinya pernah melakukan perbuatan mengingkari amanah. Selain itu juga melakukan perbuatan yang telah mencoreng dan merugikan nama partai.