Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Warga berada samping bangunan Pondok Pesantren Al-Adalah yang hancur akibat bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Warga berada samping bangunan Pondok Pesantren Al-Adalah yang hancur akibat bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Intinya sih...

  • Eks Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menilai kawasan tanah gerak di Desa Padasari, Tegal, sudah tidak layak huni karena pergerakannya meluas dan berpotensi terus berlanjut.

  • Tanah gerak dipicu lempung biru yang sangat sensitif air, mengembang saat hujan, diperparah beban bangunan, dan lebih aman diatasi dengan relokasi.

  • Fenomena ini bukan terjadi mendadak, melainkan diduga telah berlangsung perlahan selama sekitar satu tahun atau lebih.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Yogyakarta, IDN Times - Eks Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menilai, kawasan tempat terjadinya fenomena tanah gerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal sudah tak layak dihuni. Fenomena tanah gerak ini membuat ratusan bangunan rusak dan ribuan warga diungsikan ke tempat yang lebih aman.

"Mestinya ya menurut saya kok tidak layak ya, karena kondisinya seperti itu tuh meluas. Itu luas jadi nggak hanya lokal beberapa rumah, itu nanti yang belum bergerak suatu saat juga akan bergerak," kata Dwikorita saat dihubungi, Selasa (10/2/2026).

"Itu akan terus bergerak terus, jadi itu berbahaya kalau sampai rumah-rumah roboh itu," sambungnya.

1. Mestinya bisa dipetakan sebelum jadi hunian, dibuat drainase

Jika kondisi terlanjur seperti saat ini, rekomendasi Dwikorita masyarakat harus di sana harus segera direlokasi. Walaupun, ternyata sebenarnya sebelum dibangun pemukiman bisa lebih dahulu dilakukan pemetaan hingga dibuat rekayasa pengaturan drainase.

"Kuncinya tanah di situ jangan lembap air, jangan kena air. Itu kalau belum terlanjur, itu bisa direkayasa tapi kalau sudah terlanjur, sekali berkembang itu sulit direm," terang Dwikorita.

2. Tanah lempung biru sensitif air, lebih baik cari lokasi hunian baru

Warga membawa barang-barang miliknya saat akan mengungsi ketika bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Dwikorita menyebut ada empat jenis atau tipe tanah gerak. Namun, untuk di Desa Padasari, Kabupaten Tegal, dia melihat ini merupakan fenomena rayapan tanah. Fenomena ini terjadi dengan karakterikstik gerak tanah yang sangat lambat dan terjadi pada lereng landai, bahkan agak mendatar pun masih memungkingkan.

Rayapan tanah terjadi secara perlahan, tidak langsung 'membunuh' seperti longsor, namun merusak pelan-pelan infrastruktur macam rumah, jalan hingga jembatan.

Dwikorita menuturkan, karakter geologi dari kawasan tersebut yang terdiri dari lempung biru (blue clay) menjadi pemicunya. Lempung biru ini mengandung mineral montmorillonite. Ia sangat sensitif untuk mengembang apabila terkena air dan pejal ketika kering.

Lempung biru bisa mengembang delapan kali dari volume awal dan melunak seperti pasta gigi ketika jenuh air. Formasi geologi macam ini bukan cuma di Tegal saja, tapi melampar luas sampai ke Grobogan, bahkan Ngawi, Jawa Timur.

Menurut Dwikorita, tanah merayap terjadi saat lempung biru jenuh air. Tanah yang bergerak adalah material yang berada di atas lapisan blue clay ini.

Dwikorita menengarai tingginya curah hujan belakangan turut memengaruhi kejenuhan lempung biru di Desa Padasari. Dia bilang, curah hujan yang kian tinggi kemungkinan memicu lempung biru ini melampaui kapasitasnya sehingga berubah menjadi labil. Ditambah, keberadaan bangunan di atasnya membuat tanah kian terbebani.

"Kalau musim kemarau (rayapan tanah) akan berhenti, nggak ada air. Tapi musim hujan bergerak lagi. Jadi masa hanya akan tinggal selama musim kemarau aja kan?" ujar Dwikorita.

"Jadi lebih baik cari lokasi baru, tapi diteliti dulu jangan ada tanah semacam itu. Itu bisa diteliti secara geologi dipetakan," sarannya.

3. Bukan dadakan, diduga sudah setahun berlangsung

Lebih jauh, Dwikorita pun menduga jika fenomena tanah bergerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal tidak terjadi secara tiba-tiba.

Ia menduga masyarakat setempat tidak menyadari awal pergerakan tanah ini. Melihat situasi di lokasi sekarang, ia memperkirakan tanah gerak sudah terjadi sejak sekitar setahun belakangan. 

"Jadi dugaan saya itu sebelumnya sudah pernah, mungkin pada nggak tahu ya, atau terabaikan ya. Kok sampai parah, jadi itu nggak ujug-ujug begitu tuh nggak. Biasanya tuh perlu waktu beberapa tahun bisa seperti itu. Minimal setahun lebih lah, seperti itu," pungkasnya.

Editorial Team