Kepala Bidang Penagihan, Pengembangan, dan Pemeriksaan BPKPAD Bantul Darmawan Purwana.(kiri).(IDN Times/Daruwaskita)
Kepala Bidang Penagihan, Pengembangan, dan Pemeriksaan BPKPAD Bantul, Darmawan Purwana, menyebut tiga kapanewon yang telah melunasi pembayaran PBB-P2 100 persen hingga jatuh tempo 30 Juni 2025 adalah Dlingo, Sanden, dan Kretek. Sementara itu, Kapanewon Bambanglipuro, Srandakan, dan Pajangan baru merealisasikan sekitar 80 persen.
"Target pembayaran PBB-P2 dari enam kapanewon yang jatuh temponya 30 Juni 2025 sebesar Rp9,8 miliar dan baru terealisasi Rp9 miliar. Ini disebabkan ada wajib pajak di tiga kapanewon belum membayar PBB-P2," ungkapnya, Selasa (1/7/2025).
Darmawan menambahkan, jatuh tempo pembayaran PBB-P2 di 11 kapanewon lainnya dijadwalkan pada bulan Juli dan Agustus 2025. Namun, hingga akhir Juni, realisasi pembayaran PBB secara keseluruhan telah mencapai lebih dari 70 persen. Bahkan, Kapanewon Imogiri yang jatuh tempo pada 31 Juli 2025 sudah mencapai 94 persen.
"Saya optimistis untuk tiga kapanewon yang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 pada 30/6/2025 namun belum lunas 100 persen dalam waktu dekat ini akan lunas pembayaran PBB-P2 100 persen seperti Kapanewon Bambanglipuro yang hanya meninggalkan satu kalurahan yakni Kalurahan Mulyodadi yang pembayaran PBB-P2 belum 100 persen," terangnya.