Dukuh di Bantul Talangi Pajak Warganya agar PBB-P2 Lunas 100 Persen

Intinya sih...
Kalurahan Sumbermulyo melunasi pembayaran PBB-P2 100 persen tepat pada jatuh tempo, 30 Juni 2025.
Para dukuh harus menalangi warga yang belum bayar PBB-2 untuk mencapai target tersebut.
Kapanewon Dlingo, Sanden, dan Kretek berhasil melunasi pembayaran PBB-P2 hingga jatuh tempo 30 Juni 2025.
Bantul, IDN Times - Dinas Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bantul mencatat, dari enam kapanewon yang jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 30 Juni 2025, terdapat tiga kapanewon yang telah melunasi pembayaran 100 persen.
Menariknya, di balik capaian tersebut, terdapat dukuh yang rela menalangi pembayaran PBB-P2 warganya.
1. Dukuh nombok bayari PBB-P2 agar target lunas 100 persen
Jagabaya Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Astriyono, menyampaikan bahwa Kalurahan Sumbermulyo menjadi salah satu wilayah yang berhasil melunasi pembayaran PBB-P2 100 persen tepat pada jatuh tempo, 30 Juni 2025.
"Kenapa bisa lunas 100 persen? Ya ini kerja keras dari para dukuh bahkan harus nalangi terlebih warga yang belum bayar PBB-2 yang jatuh temponya pada 30 Juni 2025 kemarin," ujarnya.
Astriyono menyebut, capaian ini menjadi prestasi tersendiri karena baru pertama kalinya Kalurahan Sumbermulyo mencatat pelunasan PBB-P2 100 persen di hari terakhir tenggat pembayaran.
"Kita berharap warga yang pajaknya uangnya ditalangi oleh Pak Dukuh segera membayar PBB-P2 sehingga uang tersebut bisa dikembalikan ke Pak Dukun yang telah menalangi pembayaran PBB-P2 terlebih dahulu," tandasnya.
"Toh sekarang bayar pajak sangat mudah. Dari gawai juga bisa jika tidak ingin ke bank. atau tempat pembayaran PBB-P2 yang mungkin lokasinya cukup jauh dari rumah wajib pajak," tambahnya.
2. Tiga kapanewon yang jatuh tempo pada Juni tidak lunas 100 persen
Kepala Bidang Penagihan, Pengembangan, dan Pemeriksaan BPKPAD Bantul, Darmawan Purwana, menyebut tiga kapanewon yang telah melunasi pembayaran PBB-P2 100 persen hingga jatuh tempo 30 Juni 2025 adalah Dlingo, Sanden, dan Kretek. Sementara itu, Kapanewon Bambanglipuro, Srandakan, dan Pajangan baru merealisasikan sekitar 80 persen.
"Target pembayaran PBB-P2 dari enam kapanewon yang jatuh temponya 30 Juni 2025 sebesar Rp9,8 miliar dan baru terealisasi Rp9 miliar. Ini disebabkan ada wajib pajak di tiga kapanewon belum membayar PBB-P2," ungkapnya, Selasa (1/7/2025).
Darmawan menambahkan, jatuh tempo pembayaran PBB-P2 di 11 kapanewon lainnya dijadwalkan pada bulan Juli dan Agustus 2025. Namun, hingga akhir Juni, realisasi pembayaran PBB secara keseluruhan telah mencapai lebih dari 70 persen. Bahkan, Kapanewon Imogiri yang jatuh tempo pada 31 Juli 2025 sudah mencapai 94 persen.
"Saya optimistis untuk tiga kapanewon yang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 pada 30/6/2025 namun belum lunas 100 persen dalam waktu dekat ini akan lunas pembayaran PBB-P2 100 persen seperti Kapanewon Bambanglipuro yang hanya meninggalkan satu kalurahan yakni Kalurahan Mulyodadi yang pembayaran PBB-P2 belum 100 persen," terangnya.
3. Realisasi pembayaran PBB-P2 hingga akhir Juni capai Rp43,7 miliar
Darmawan menambahkan, hingga akhir Juni 2025, realisasi pembayaran PBB-P2 dari 17 kapanewon di Bantul telah mencapai Rp43,7 miliar. Jumlah ini merupakan bagian dari target tahun 2025 yang dipatok sekitar Rp70 miliar.
"Memang kita akui adanya kendala penarikan pembayaran PBB-P2 di lapangan yang dilakukan oleh dukuh di antara wajib pajak tidak berdomisili padukuhan tersebut hingga tanah masih dalam sengketa," terangnya.