Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Dugaan Plagiasi pada Buku Sri Margana dkk, Ini Temuan Tim Ad Hoc UGM

ilustrasi plagiat dokumen orang lain (Pexels.com/Mikhail Nilov)
Intinya sih...
- Tim Ad Hoc FIB UGM menyelesaikan investigasi tuduhan plagiarisme terhadap buku Sri Margana dkk.
- Pengutipan di kedua buku dinyatakan sesuai kaidah ilmiah, termasuk pencantuman sumber lengkap.
- Cetakan pertama dan kedua buku telah ditarik dan dimusnahkan atas permintaan KPG pada 6 Maret 2020.
Sleman, IDN Times - Tim Ad Hoc Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada (UGM) telah merampungkan investigasi terkait tuduhan plagiarisme dalam dua buku karya Sri Margana dkk, yaitu Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI dan Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796–1810: Sebuah Biografi Politik.
Tim yang terdiri dari enam dosen FIB, termasuk Guru Besar dan Dosen di luar Departemen Sejarah, telah mengumpulkan data, mencari fakta, serta memanggil tim penulis untuk klarifikasi. Tuduhan plagiarisme ini sebelumnya muncul secara anonim melalui akun media sosial Facebook bernama Peter Carey.
Editorial Team
EditorPaulus Risang
Follow Us