Sleman, IDN Times - Pemerintah dinilai kurang memperhatikan kondisi kesehatan mental para pekerja informal. Padahal mereka memainkan peran penting dalam perekonomian negara. Pekerja informal umumnya tidak memiliki kontrak kerja tetap, tidak mendapatkan perlindungan sosial atau kesehatan dan seringkali pendapatannya tidak tetap.
Dekan Fakultas Psikologi UGM Rahmat Hidayat, mengatakan perhatian terhadap kondisi kesehatan mental pekerja informal ini merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Ia menyebutkan secara statistik, jumlah pekerja di sektor informal ini sangat besar, yaitu sekitar 59 persen dari angkatan kerja bekerja di sektor informal. Artinya, ada sekitar 72 juta orang yang hidup dari pekerjaan informal, dan ini mencakup sekitar 43 hingga 45 juta rumah tangga.
“Hal ini berarti ada sekitar 152 juta hingga 160 juta jiwa, terdiri dari orangtua, ayah, ibu, dan anak-anak, yang kehidupannya bergantung pada ekonomi sektor informal. Kondisi yang tidak menguntungkan di sektor informal, atau kebijakan pemerintah yang tidak mendukung sektor ini, akan berdampak langsung dan dirasakan oleh sejumlah besar orang,” kata Rahmat, dikutip laman resmi UGM, Senin (24/3/2035).