Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi sejarah becak di Jogja (unsplash.com/@tuyuloveu)

Intinya sih...

  • Pemerintah dianggap kurang memperhatikan kesehatan mental pekerja informal
  • 59 persen angkatan kerja bekerja di sektor informal, dengan 72 juta orang hidup dari pekerjaan informal
  • Tekanan mental bagi pekerja informal makin bertambah akibat kondisi ekonomi yang belum kondusif dan ketidakpastian pendapatan

Sleman, IDN Times - Pemerintah dinilai kurang memperhatikan kondisi kesehatan mental para pekerja informal. Padahal mereka memainkan peran penting dalam perekonomian negara. Pekerja informal umumnya tidak memiliki kontrak kerja tetap, tidak mendapatkan perlindungan sosial atau kesehatan dan seringkali pendapatannya tidak tetap.

Dekan Fakultas Psikologi UGM Rahmat Hidayat, mengatakan perhatian terhadap kondisi kesehatan mental pekerja informal ini merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Ia menyebutkan secara statistik, jumlah pekerja di sektor informal ini sangat besar, yaitu sekitar 59 persen dari angkatan kerja bekerja di sektor informal. Artinya, ada sekitar 72 juta orang yang hidup dari pekerjaan informal, dan ini mencakup sekitar 43 hingga 45 juta rumah tangga.

Editorial Team