Ilustrasi Facebook (IDN Times/Arief Rahmat)
Rencana Karna lainnya sementara itu adalah menuntut beberapa akun media sosial melalui Polda DIY karena dianggap telah menggoreng unggahannya terkait Ade Armando.
Karna menganggap akun-akun tersebut telah memicu kegaduhan dan mencemarkan nama baiknya.
Salah satu yang orang atau pemilik akun yang hendak ia seret adalah JS. Sosok ini, kata Karna, teridentifikasi sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Seorang ASN yang diduga telah melakukan itu merepost unggahan saya tanpa izin dengan maksud menimbulkan kebencian kolektif terhadap saya," jelas Karna.
Menurutnya JS sudah membagikan unggahan Karna terkait Ade Armando ke grup Facebook Kagama. Di mana Karna tak tergabung di dalamnya.
Akibatnya, lanjut Karna, grup tersebut menjadi gaduh. Bola panas seakan bergulir di antara dua kubu berbeda pandangan.
"Saya sendiri tidak pernah memposting dan share kemana-mana tidak mungkin tanpa izin. Gak tau apa maksud JS ini tapi saya berpikir seperti itu," ujarnya.
Sementara, kata Karna, akun lain diduga sampai mengedit unggahannya. Sehingga memantik rasa kebencian terhadap dirinya.
"Itu juga akan kita tuntut kalau terindentifikasi dengan jelas ya oknumnya. Biasa, mereka ada yang menggunakan akun bodong, akun kloning, kita harus cek dulu, ini kemudian siber tim kami sedang mengumpulkan itu satu per satu," imbuhnya.
Karna belum mengetahui kapan laporan akan dibuat. Pihaknya masih mengumpulkan data-data sebagai bukti.
"Nanti ditindaklanjuti atau enggak, kita gak tahu, yang penting kita sudah membuat laporan dan ada semacam shock terapy kepada mereka karena semau-maunya, setidaknya kalau mereka tidak senang bisa baik-baik," tutupnya.