Timbunan sampah (Dok.Istimewa)
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Yogyakarta mengklaim adanya kekeliruan sehingga menyebabkan sampah yang diklaim sebagai pupuk organik dikirim ke lahan milik petani di Srigading, Sanden, Bantul. "Ya itu intinya ada miss di lapangan," kata Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kota Jogja, Ahmad Haryoko, Rabu (3/7/2024).
Haryoko menuturkan, petugas yang semestinya membawa truk compactor bermuatan bubur sampah organik ke Sanden, justru membawa kendaraan sejenis lainnya yang berisikan muatan bercampur plastik. "Kendaraan yang dibawa ke Bantul itu kan itu compactor, nah compactor kan nggak keliatan dari luar (memuat) apa. Tahunya itu kan bubur sampah seperti yang biasanya dikirim ke sana. Nah kemarin yang dikirim ternyata campur dengan plastik itu, tapi itu sudah terolah, cuma kan berasal dari mesin RDF," jelas Haryoko.
Sementara, muatan yang biasanya diangkut ke Sanden biasanya sudah tersaring mesin gibrig, antara sampah organik dan anorganik. "Mesin gibrig itu sudah memisahkan organik dan anorganik, jadi sudah bersih dari plastik. Cuma, yang kemarin dikirim ke sana itu ada miss di lapangan, ada temen yang bawa ke sana ternyata isinya campur plastik," kata Haryoko.