Ilustrasi venue Jazz Gunung Bromo/https://blog.jadipergi.com
Sementara itu Direktur Musik, Film, dan Animasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Mohammad Amin mengklaim pertunjukan seni menghadirkan penonton di tengah situasi pandemi COVID-19 telah sukses dihelat. Adalah Jazz Gunung Bromo 2021 yang terselenggara 25 September lalu dengan segala penyesuaian protokol kesehatan.
"Festival jazz Bromo dilakukan itu bisa dan alhamdulillah setelah pelaksanaannya tidak ada masalah. Tidak ada laporan setelah pelaksanaan itu ada yang COVID karena memang pelaksanaannya sangat ketat," kata Amin dalam dialog virtual yang digelar KPCPEN, Selasa (19/10/2021).
Acara Jazz Bromo kemarin, lanjut Amin, berhasil menerapkan sesuai panduan CHSE dari Kemenparekraf. Seperti prosedur standar yang mewajibkan seluruh kru panggung dan penampil menjalani tes antigen atau PCR sebelum acara, selalu menggunakan instrumen pribadi yang sudah didisinfeksi, pemakaian APD kecuali saat pentas, tidak mengajak penonton untuk ikut terlibat di atas panggung.
"Jadi penonton itu tidak diperbolehkan melantai, menari, atau berkerumun di dekat panggung. Mic didisinfeksi apabila digunakan secara bergantian," urai Amin.
Amin meyakini suksesnya acara yang bisa dijadikan model tersebut berkat kinerja lintas instansi. Kementerian, pemda, hingga penyelenggara kegiatan punya tanggung jawab masing-masing memastikan agar kegiatan itu bisa digelar sesuai ketentuan berlaku.
"Memang peraturan-peraturan ini harus lintas kementrian, peran kominfo apalagi dengan aplikasi PeduliLindungi. Lalu, peran surat edaran dari Kemenkes, dan tentu saja kami akan monitoring evaluasi dari kemenkes, kepolsian, dan pemda setempat," pungkasnya.