Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi hewan ternak. (IDN Times/Riyanto)

Intinya sih...

  • Pemda DIY mengajukan permintaan 7 ribu dosis vaksin antraks ke Kementerian Pertanian.
  • Temuan 26 kasus ternak terpapar antraks di Gunungkidul, dipicu kelalaian warga dalam menangani bangkai ternak yang terinfeksi.
  • DPKP DIY melakukan edukasi, disinfeksi kandang, pemberian antibiotik, vaksinasi, dan pemantauan lalu lintas ternak untuk mengendalikan penyebaran antraks.

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan telah mengajukan permintaan ribuan dosis vaksin kepada Kementerian Pertanian guna mengendalikan penyebaran antraks di Kabupaten Gunungkidul.

"Kita ajukan 7 ribu dosis (vaksin)," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY, Syam Arjayanti.

1. Belum bisa pastikan kemungkinan penularan dari lalu lintas ternak luar daerah

Ilustrasi vaksinasi antraks. (Dok. Istimewa)

Syam menuturkan, permintaan itu diajukan menyusul temuan 26 kasus ternak terpapar antraks di Kabupaten Gunungkidul per Jumat (11/4/2025) kemarin. Rinciannya, 15 kasus di Kecamatan Girisubo dan sisa 11 kasus lainnya di Kecamatan Rongkop.

Menurut Syam, penyebaran antraks di kedua wilayah itu dipicu kelalaian warga dalam menangani bangkai ternak yang terinfeksi. Beberapa kasus diketahui bermula dari ternak mati yang tak lekas dikubur, meski telah menunjukkan gejala antraks.

Kendati, Syam belum bisa memastikan soal kemungkinan penularan dari lalu lintas ternak luar daerah. "Kita nggak bisa memastikannya," ujar Sjam.

2. Pemda gerak cepat batasi penyebaran antraks

ilustrasi spora antraks (IDN Times/Aditya Pratama)

DPKP DIY sendiri telah melakukan serangkaian penanganan pada 25-28 Maret 2025, mencakup edukasi ke masyarakat (KIE), disinfeksi kandang dan lingkungan.

Selain itu juga pemberian antibiotik serta vitamin bagi ternak yang berada di zona merah, yakni Kelurahan Tileng dan Bohol.

DPKP DIY juga telah melaksanakan vaksinasi antraks di Kecamatan Girisubo dan Rongkop, termasuk sejumlah wilayah yang pernah ditemukan kasus serupa.

"Diharapkan ternak-ternak mendapatkan kekebalan optimal pada saat puncak lalu lintas ternak kurban," imbuh Syam.

3. Awasi ketat lalu lintas ternak jelang Idul Adha

Ilustrasi lalu lintas ternak. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Langkah lain dari DPKP DIY antara lain pemantauan lalu lintas ternak serta pengawasan ketat terhadap hewan kurban menjelang Idul Adha.

Di sisi lain, lanjut Syam, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga sudah mengambil langkah antisipatif dengan menyusun surat edaran (SE) bupati yang mewajibkan semua pihak, termasuk ASN, TNI, Polri, dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran antraks.

SE itu meregulasi pelarangan lalu lintas ternak di zona merah dan mewajibkan penguburan bangkai ternak sesuai prosedur operasi standar (SOP).

"Antraks bisa hidup dalam bentuk spora hingga 40 sampai 60 tahun. DIY memang masih menjadi daerah endemis," pungkas Syam.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team